Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

baraNews

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam konten viral yang memperlihatkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras. Pramono menilai tindakan tersebut tidak pantas karena dinilai mencederai kesucian nilai agama serta berpotensi mengganggu kerukunan kehidupan beragama di Ibu Kota.

Pramono mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut dia, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pramono menginstruksikan jajarannya, khususnya Asisten Kesejahteraan Rakyat Ali, untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat terhadap konten yang telah beredar luas di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong agar dugaan pelanggaran dalam konten tersebut ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah munculnya tindakan serupa yang dapat memicu keresahan publik.

Pramono menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Jakarta yang beragam harus tetap dijaga dengan mengedepankan sikap saling menghormati. Karena itu, konten yang dinilai menyinggung atau merendahkan nilai agama tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan penanganan dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui pihak yang membuat maupun menyebarkan konten tersebut serta memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya menjaga ketenteraman masyarakat dan kerukunan antarumat beragama. Penanganan terhadap konten tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyebaran konten serupa yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan
Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah
Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang
Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas
Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru