BaraNews.com, JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan, S.H., mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam pengawasan wilayah pesisir yang dinilai rawan terhadap dugaan aktivitas penyelundupan barang ilegal dan kejahatan lintas negara.
Desakan tersebut disampaikan Tommy Turangan dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Tommy, pengawasan terhadap kawasan pesisir Riau, khususnya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang berbatasan dengan Selat Malaka, harus menjadi prioritas aparat penegak hukum mengingat kawasan tersebut memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk dari negara tetangga.
“Negara tidak boleh kalah melawan mafia. Wilayah perbatasan harus dijaga secara serius. Jangan sampai jalur laut dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan yang merugikan negara maupun mengancam keselamatan generasi muda,” ujarnya.
Tommy mengatakan, berbagai pemberitaan media mengenai dugaan aktivitas masuknya komoditas impor tanpa prosedur resmi, seperti buah-buahan dan bawang dari luar negeri melalui sejumlah pelabuhan tidak resmi di kawasan pesisir Rokan Hilir, seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum.
Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan yang terlibat, mulai dari pelaku di lapangan hingga aktor intelektual yang diduga berada di balik praktik tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelundupan komoditas, tetapi berpotensi menjadi ancaman yang lebih besar apabila jalur yang sama dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional.
“Yang paling kita khawatirkan bukan hanya barang konsumsi yang masuk secara ilegal. Jalur laut yang tidak diawasi dengan baik dapat dimanfaatkan oleh sindikat narkotika atau kejahatan lintas negara lainnya. Karena itu, pengawasan harus diperkuat dan setiap informasi masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Tommy.
LSM AMTI menilai aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menindak dugaan aktivitas ilegal di kawasan pesisir Riau. Organisasi tersebut juga meminta dilakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan laut.
Selain itu, Tommy mendesak agar apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat, proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat karena lemahnya penegakan hukum. Jika ada oknum yang bermain, harus diusut dan diproses sesuai hukum. Jika tidak ada, aparat juga perlu menjelaskan kepada publik langkah-langkah yang telah dilakukan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Rokan Hilir sendiri merupakan salah satu daerah pesisir di Provinsi Riau yang memiliki akses langsung ke Selat Malaka, jalur pelayaran internasional yang menjadi perhatian dalam aspek keamanan perbatasan dan pengawasan lalu lintas barang.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari Polda Riau maupun instansi terkait mengenai pernyataan Ketua Umum LSM AMTI tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Lek).
Editor: Redaksi































