Baranews.com, ROHIL – Mantan aktivis senior Rokan Hilir, Kh. Zul Komandan, menyerukan keterlibatan aktif para ulama dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Menurutnya, kondisi peredaran narkoba di wilayah pesisir tersebut telah memasuki fase yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam masa depan generasi muda.
Pernyataan itu disampaikan Kh. Zul Komandan saat menyikapi maraknya dugaan peredaran narkotika yang dinilai semakin meluas di sejumlah kecamatan di Rokan Hilir.
Ia menilai posisi geografis daerah yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka menjadikan kawasan pesisir memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
“Peredaran narkoba di Rokan Hilir sudah sangat memprihatinkan. Ini bukan lagi persoalan biasa, tetapi ancaman serius terhadap generasi muda. Karena itu, ulama harus mengambil peran moral dan sosial dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kh. Zul Komandan, kamis (30/7/2026) kepada media.
Menurutnya, jalur laut di wilayah pesisir Rokan Hilir diduga menjadi salah satu titik rawan masuknya barang ilegal dari luar negeri. Ia menyoroti adanya dugaan penyelundupan komoditas impor, seperti buah segar dan bawang merah dari Malaysia maupun Thailand, yang menurutnya perlu mendapat pengawasan ketat karena dapat membuka celah bagi masuknya jaringan kejahatan lintas negara, termasuk narkotika.
Kh. Zul Komandan juga mendesak Kapolda Riau untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan di kawasan pesisir, khususnya di Kecamatan Sinaboi, Pasir Limau Kapas, Pekaitan, dan Bangko, yang dinilainya memiliki kerentanan tinggi terhadap aktivitas ilegal melalui jalur laut.
“Pengawasan harus diperkuat. Wilayah pesisir yang berbatasan dengan Selat Malaka tidak boleh dibiarkan menjadi ruang gerak bagi jaringan narkotika maupun kejahatan lintas negara lainnya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikannya secara langsung kepada anggota Komisi X, DPR RI, Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., saat kunjungan kerja di Rokan Hilir beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta agar isu pemberantasan narkotika di wilayah pesisir menjadi perhatian serius di tingkat nasional.
Tidak berhenti sampai di situ, Kh. Zul Komandan menyatakan akan berangkat ke Jakarta untuk kembali bertemu dengan jajaran Komisi III DPR RI guna membahas langkah-langkah strategis serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Rokan Hilir.
“Saya akan membawa persoalan ini ke Jakarta. Harus ada kebijakan yang benar-benar efektif agar jalur peredaran narkoba di Rokan Hilir dapat diputus secara menyeluruh. Ini menyangkut keselamatan generasi bangsa,” katanya.
Menurut Kh. Zul Komandan, pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat agar upaya pencegahan maupun penindakan berjalan lebih efektif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Polda Riau maupun Komisi III dan X DPR RI terkait pernyataan Kh. Zul Komandan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi





























