Ray Rangkuti: Serahkan Kasus Penyiraman Air Keras ke Polisi, Bukan Peradilan Militer

REDAKSI JAKARTA

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:27 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya ada kejanggalan di balik pengungkapan tersebut dimana Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer dimana berbeda.

Ray menilai, masuknya TNI dalam ranah penyidikan membuat situasi hukum menjadi ’ambyar’.

Mundurnya Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, Andrie Yunus, dinilai belum cukup. TNI didesak untuk mengungkap dan menghukum pelaku hingga dalangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biarkan polisi melakukan penyidikan hingga penyelidikan , karena peristiwanya yang menjadi korban dari sipil dan kejadian ini diluar lingkungan Militer. Oleh karena itu, tidak terdapat dasar yang sah untuk membawa perkara ini ke dalam yurisdiksi peradilan militer.

Mendesak agar proses hukum kali ini benar-benar transparan, menyeluruh, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi semua yang terlibat, tegasnya ray rangkuti.

Negara harus memastikan pengungkapan auktor intelektualis sebagai jaminan atas sistem perlindungan yang komprehensif bagi pejuang dan pembela hak asasi manusia.

Bagaimanapun reformasi hukum menjadi sebuah keniscayaan. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan transparan, impunitas akan terus berulang.

Pada akhirnya, penyiraman air keras kepada aktivis menyalakan alarm keras bagi demokrasi Indonesia. Ia mengirimkan sinyal rapuhnya perlindungan hak asasi manusia. Ketika pembela hak asasi menjadi korban, demokrasi berada dalam posisi yang rapuh.

Kita semua berharap demokrasi juga mampu menjamin kebebasan, keadilan, dan keamanan bagi warga negaranya,tutupnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:25 WIB

Jumling di Masjid Besar Nurul Ittihad Ponre, Kapolres Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Jaga Kamtibmas.

Jumat, 6 November 2026 - 06:19 WIB

Antisipasi Banjir, Babinsa Tanah Kongkong Bersama Tiga Pilar Bersihkan Drainase dan Bahu Jalan

Jumat, 6 November 2026 - 03:47 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Infrastruktur dan Wisata, Dinas PUPR Rohil Terima Kunjungan Kerja DPRD Samosir

Jumat, 6 November 2026 - 01:46 WIB

Sinergi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bonto Bahari Gelar Komsos, Ingatkan Warga Waspada Kebakaran Lahan

Kamis, 5 November 2026 - 11:35 WIB

Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Kamis, 5 November 2026 - 06:11 WIB

Babinsa Koramil 1411-01/Gantarang Sosialisasikan Peneriman TNI AD

Kamis, 5 November 2026 - 05:37 WIB

Pelepasan Prajurit Kodim 1411/Bulukumba: Simbol Dedikasi dan Penyegaran Organisasi TNI AD

Kamis, 5 November 2026 - 04:14 WIB

Binrohtal Polres Bulukumba, Membaca Surat Yasin Jadi Salah Satu Solusi Menghadapi Permasalahan

Berita Terbaru