JAKARTA | Cici Amelia salah satu warga Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah kehilangan sertifikat tanah miliknya. Menurut pengakuan, kehilangan dokumentasi tanah tersebut berada sesiai KTP Dan SPPT yang dikeluarkan BPN Kabupaten Sukabumi.
Ikhwal hilangnya sertifikat tersebut bermula saat Cici cilAmelia dan suaminya berangkat ke Kota Sukabumi.Tujuannya adalah menuju ke salah satu kerabatnya. Setelah itu Cici dan suaminya, Wahyu pulang.
Di tengah perjalanan, baru mereka sadari untuk keperluan ternyata sertifikatnya hilang. Oleh karena itu kedua pasutri berencana akan membuat laporan ke Polres Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Untuk proses penggantian sertifikat tanah yang hilang, Cici Amelia perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi, antara lain:
1. *Laporan kehilangan* dari kepolisian (Polres Pelabuhan Ratu)
2. *KTP* (Kartu Tanda Penduduk) Cici Amelia
3. *SPPT* (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) atau bukti pembayaran pajak lainnya
4. *Dokumen lain* yang mendukung kepemilikan tanah (jika ada)
Cici juga perlu:
1. Menghubungi *BPN Kabupaten Sukabumi* untuk meminta informasi tentang proses penggantian sertifikat
2. Mengisi *formulir permohonan* penggantian sertifikat di BPN
3. Membayar *biaya* yang diperlukan untuk proses penggantian sertifikat
Pastikan Cici Amelia memeriksa langsung ke BPN Kabupaten Sukabumi untuk memastikan dokumen yang diperlukan dan prosesnya. Apakah ada yang perlu ditanyakan lagi?
Cici Amelia sudah tahu langkah pertama yang harus dilakukan, yaitu membuat laporan kehilangan di Polres Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Pastikan Cici membawa KTP dan dokumen lain yang mendukung kepemilikan tanah saat membuat laporan.
Setelah itu, Cici bisa menghubungi BPN Kabupaten Sukabumi untuk meminta informasi tentang proses penggantian sertifikat. BPN akan meminta laporan kehilangan dari kepolisian dan dokumen lain yang diperlukan.
Prosesnya mungkin memakan waktu, tapi Cici bisa meminta bantuan dari pihak BPN dan kepolisian untuk memperlancar prosesnya. Apakah Cici sudah tahu apa saja dokumen yang diperlukan untuk proses penggantian sertifikat?
































