Rd. Yudi Anton Rikmadani Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jambi

REDAKSI JAKARTA

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:10 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Baranews.com – Rd. Yudi Anton Rikmadani resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil menuntaskan ujian akhir disertasinya di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Negeri Jambi (Unja). Dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar di kampus Unja, Yudi mempertahankan disertasi berjudul “Rasio Legis Penguatan Kewenangan Penyidik dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Siber di Indonesia.”

Dalam pemaparannya, Dr. Rd. Yudi Anton Rikmadani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penelitiannya berangkat dari fenomena meningkatnya kejahatan siber secara global yang didorong oleh perkembangan teknologi digital, meluasnya akses internet, serta lemahnya sistem keamanan digital yang kerap diabaikan. Kondisi ini telah menimbulkan berbagai kerugian besar bagi masyarakat.

Yudi menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), namun regulasi tersebut belum sepenuhnya komprehensif dalam menjangkau bentuk-bentuk baru kejahatan siber yang terus berevolusi, seperti phishing, doxing, dan malware.

“Penyidik Polri saat ini belum sepenuhnya mampu mengatasi dan menangani kompleksitas kejahatan siber yang berkembang pesat. Oleh karena itu, saya mengusulkan agar pemerintah dan DPR merevisi UU ITE dengan memasukkan norma-norma yang mengatur jenis-jenis kejahatan siber baru,” tegas Yudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yudi mengusulkan agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diberikan kedudukan yang lebih kuat, antara lain melalui penetapan BSSN sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau pengaturan tersendiri dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan hukum yang memberikan kepastian dan jaminan keadilan bagi masyarakat yang terdampak kejahatan siber.

Sebagai akademisi, Yudi juga menekankan perlunya perluasan subjek hukum lintas negara agar Indonesia dapat menjerat pelaku kejahatan siber yang beroperasi dari luar negeri. Ia menilai, penguatan peran BSSN dalam pencegahan dan penindakan kejahatan siber sangat penting, sebagaimana telah dilakukan oleh negara-negara lain di Asia sepertti Malaysia dan Singapura yang memiliki Dewan Keamanan Siber (Cyber Security Council).

“Jika Indonesia tidak memperkuat kewenangan BSSN, maka akan sulit bagi kita untuk mengusut tuntas kejahatan siber baik di tingkat regional maupun global. Penguatan BSSN menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan stabilitas ekonomi digital nasional,” ujarnya.

Melalui disertasi ini, Yudi berharap agar penegak hukum, baik penyidik kepolisian maupun PPNS dapat melakukan harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan antar lembaga, serta memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum tindak pidana siber. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi secara aman dan produktif dalam menghadapi era digital menuju Indonesia Emas 2045.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Hartati, S.H., M.H., selaku Ketua Penguji. Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Hafrida, S.H., M.H. (Promotor), Dr. Elly Sudarti, S.H., M.Hum. (Ko-Promotor), serta anggota penguji lainnya: Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum., Prof. Dr. H. Usman, S.H., M.H., Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum., Dr. Sri Rahayu, S.H., M.H., Dr. Herry Liyus, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H. selaku penguji eksternal dari Universitas Negeri Bengkulu.

Dalam tanggapannya, Prof. Herlambang menyampaikan apresiasi terhadap pemikiran Dr. Yudi yang menekankan pentingnya proteksi kuat terhadap BSSN sebagai penyidik dalam penegakan hukum siber, guna memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat Indonesia di ranah digital.

Dengan diraihnya gelar doktor ini, Dr. Rd. Yudi Anton Rikmadani diharapkan terus berkontribusi aktif dalam pengembangan ilmu hukum dan kebijakan nasional di bidang hukum siber dan penegakan hukum digital.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 01:26 WIB

LSM KPK Segera Laporkan Dugaan Kejanggalan Anggaran Kominfo Rohil ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 04:09 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Penghubung 3 Desa di Gantarang

Jumat, 11 September 2026 - 04:07 WIB

Perkuat Akses Antardesa, Koramil 1411-02/Bulukumpa Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:05 WIB

Percepat Konektivitas Wilayah, Koramil 1411-07/Herlang dan Warga Bahu-Membahu Bangun Jembatan Beton Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:03 WIB

Tingkatkan Konektivitas 3 Desa di Kajang, Personel Koramil 1411-03 dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 9 September 2026 - 23:44 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.

Rabu, 9 September 2026 - 15:35 WIB

Antrean Panjang Kerap Terjadi, SPBU Bacari Siap Bantu Kendaraan Emergency

Rabu, 9 September 2026 - 06:48 WIB

Kodim 1411/BLK Gelar Kegiatan Pemberdayaan Komponen Masyarakat melalui Penguatan Karakter Kebangsaan

Berita Terbaru