Suta Widhya Usul Ketua RT/RW Terima Upah Setara UMR

baraNews

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:31 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kantor Hukum Suta Widhya SH & Rekan secara resmi mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta agar ketua RT dan RW diberikan kompensasi setara Upah Minimum Regional (UMR). Usulan ini disampaikan dalam bentuk surat resmi sebagai dorongan lahirnya kebijakan yang mengakui peran penting pengurus lingkungan dalam struktur pemerintahan daerah.

“Usulan kami dengan pertimbangan bahwa mereka adalah bagian dari struktur pemerintahan Pemprov. Tanpa adanya bantuan dari pengurus RT dan RW, tidak mungkin lurah mampu bekerja optimal. Boleh diuji tesis kami ini,” ujar Suta Widhya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (18/10).

Menurut Suta, pemberian upah ini didasarkan pada beberapa alasan, antara lain jam kerja pengurus RT dan RW yang berlangsung selama 24 jam, kebutuhan untuk fokus meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat pengabdian kepada masyarakat, pelaporan rutin kondisi warga, serta kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta yang dinilai mencukupi untuk mengalokasikan anggaran hingga tingkat RT/RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, pemberian kompensasi bisa menjadi langkah memperbaiki kinerja dan tanggung jawab pengurus lingkungan. “Dengan sistem ini, kami berharap tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, membakar sampah hingga menimbulkan polusi udara, atau terlibat tawuran. Semua bisa diminimalisir jika pengurusnya bekerja secara profesional dan fokus,” jelasnya.

Selain kompensasi, Suta juga mengusulkan pembentukan Mahkamah Kelurahan — sebuah badan yang diusulkan berada di bawah kewenangan lurah dan berfungsi untuk memproses laporan warga terkait kinerja RT maupun RW. Jika warga melayangkan mosi tidak percaya, maka pengurus bersangkutan wajib menjalani proses hukum di tingkat kelurahan.

“Nantinya Mahkamah Kelurahan harus menggelar sidang terbuka. Bila terbukti lalai atau tidak menjalankan tugas dengan baik, sanksi terberatnya adalah pemecatan, disertai penggantian pengurus yang baru,” tambah Suta.

Usulan ini diharapkan menjadi agenda reformasi pemerintahan dari lingkungan paling dasar untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (*)

Berita Terkait

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:47 WIB

59 Kantong Darah Terkumpul dalam Bakti Kesehatan Polres Bulukumba Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:31 WIB

BANTUAN UNTUK RAKYAT, TAPI KENAPA MASIH MENUAI TANYA?

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05 WIB

Khoirul Fahmi Perkuat Sinergi Perbaikan Jalan Mahato–Simpang Menggala Demi Mobilitas Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:50 WIB

Babinsa Jojjolo Gelar Komsos, Bahas Dampak Ekonomi Jembatan Gantung Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Taccorong.

Senin, 22 Juni 2026 - 17:31 WIB

Polsek Gantarang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bukit Tinggi, 3 Motor dan 2 Ayam Diamankan.

Senin, 22 Juni 2026 - 17:25 WIB

CAMAT KINDANG, PEMDES, BPD & POLSEK KINDANG TINJAU JEMBATAN DARURAT DI GARUNTUNGAN

Senin, 22 Juni 2026 - 08:21 WIB

Polres Bulukumba Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup, Tiga Tim Juara Siap Berlaga di Tingkat Polda

Berita Terbaru

Oplus_131072

REGIONAL

BANTUAN UNTUK RAKYAT, TAPI KENAPA MASIH MENUAI TANYA?

Kamis, 25 Jun 2026 - 04:31 WIB