Suta Widhya Usul Ketua RT/RW Terima Upah Setara UMR

baraNews

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:31 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kantor Hukum Suta Widhya SH & Rekan secara resmi mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta agar ketua RT dan RW diberikan kompensasi setara Upah Minimum Regional (UMR). Usulan ini disampaikan dalam bentuk surat resmi sebagai dorongan lahirnya kebijakan yang mengakui peran penting pengurus lingkungan dalam struktur pemerintahan daerah.

“Usulan kami dengan pertimbangan bahwa mereka adalah bagian dari struktur pemerintahan Pemprov. Tanpa adanya bantuan dari pengurus RT dan RW, tidak mungkin lurah mampu bekerja optimal. Boleh diuji tesis kami ini,” ujar Suta Widhya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (18/10).

Menurut Suta, pemberian upah ini didasarkan pada beberapa alasan, antara lain jam kerja pengurus RT dan RW yang berlangsung selama 24 jam, kebutuhan untuk fokus meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat pengabdian kepada masyarakat, pelaporan rutin kondisi warga, serta kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta yang dinilai mencukupi untuk mengalokasikan anggaran hingga tingkat RT/RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, pemberian kompensasi bisa menjadi langkah memperbaiki kinerja dan tanggung jawab pengurus lingkungan. “Dengan sistem ini, kami berharap tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, membakar sampah hingga menimbulkan polusi udara, atau terlibat tawuran. Semua bisa diminimalisir jika pengurusnya bekerja secara profesional dan fokus,” jelasnya.

Selain kompensasi, Suta juga mengusulkan pembentukan Mahkamah Kelurahan — sebuah badan yang diusulkan berada di bawah kewenangan lurah dan berfungsi untuk memproses laporan warga terkait kinerja RT maupun RW. Jika warga melayangkan mosi tidak percaya, maka pengurus bersangkutan wajib menjalani proses hukum di tingkat kelurahan.

“Nantinya Mahkamah Kelurahan harus menggelar sidang terbuka. Bila terbukti lalai atau tidak menjalankan tugas dengan baik, sanksi terberatnya adalah pemecatan, disertai penggantian pengurus yang baru,” tambah Suta.

Usulan ini diharapkan menjadi agenda reformasi pemerintahan dari lingkungan paling dasar untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (*)

Berita Terkait

PA-MALUT Berencana Mendorong Kasus Hibah KPU tikep di KPK dan Kejagung
Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN
KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR
Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik

Selasa, 22 September 2026 - 23:34 WIB

Rampung 100 Persen, Jembatan Gantung Perintis Garuda Siap Difungsikan untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:13 WIB

Hubungkan 3 Desa, Koramil 1411-03/Kajang Gelar Karya Bakti Genjot Pembangunan Jembatan Perintis

Selasa, 22 September 2026 - 07:11 WIB

Wujud Kemanunggalan, Personel Koramil 1411-07/Herlang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Garuda

Senin, 21 September 2026 - 03:52 WIB

Wujud Sinergitas, TNI dan Warga Gantarang Bulukumba Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda

Senin, 21 September 2026 - 03:50 WIB

Genjot Pembangunan Jembatan Garuda, TNI dan Warga Herlang Bulukumba Kompak Gotong Royong

Senin, 21 September 2026 - 03:47 WIB

Sinergi TNI-Rakyat, Koramil 1411-03/Kajang dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda

Sabtu, 19 September 2026 - 08:11 WIB

Tingkatkan Akses Antardesa, Personel Koramil 1411-07/Herlang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda

Berita Terbaru