Suta Widhya Usul Ketua RT/RW Terima Upah Setara UMR

baraNews

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:31 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kantor Hukum Suta Widhya SH & Rekan secara resmi mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta agar ketua RT dan RW diberikan kompensasi setara Upah Minimum Regional (UMR). Usulan ini disampaikan dalam bentuk surat resmi sebagai dorongan lahirnya kebijakan yang mengakui peran penting pengurus lingkungan dalam struktur pemerintahan daerah.

“Usulan kami dengan pertimbangan bahwa mereka adalah bagian dari struktur pemerintahan Pemprov. Tanpa adanya bantuan dari pengurus RT dan RW, tidak mungkin lurah mampu bekerja optimal. Boleh diuji tesis kami ini,” ujar Suta Widhya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (18/10).

Menurut Suta, pemberian upah ini didasarkan pada beberapa alasan, antara lain jam kerja pengurus RT dan RW yang berlangsung selama 24 jam, kebutuhan untuk fokus meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat pengabdian kepada masyarakat, pelaporan rutin kondisi warga, serta kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta yang dinilai mencukupi untuk mengalokasikan anggaran hingga tingkat RT/RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, pemberian kompensasi bisa menjadi langkah memperbaiki kinerja dan tanggung jawab pengurus lingkungan. “Dengan sistem ini, kami berharap tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, membakar sampah hingga menimbulkan polusi udara, atau terlibat tawuran. Semua bisa diminimalisir jika pengurusnya bekerja secara profesional dan fokus,” jelasnya.

Selain kompensasi, Suta juga mengusulkan pembentukan Mahkamah Kelurahan — sebuah badan yang diusulkan berada di bawah kewenangan lurah dan berfungsi untuk memproses laporan warga terkait kinerja RT maupun RW. Jika warga melayangkan mosi tidak percaya, maka pengurus bersangkutan wajib menjalani proses hukum di tingkat kelurahan.

“Nantinya Mahkamah Kelurahan harus menggelar sidang terbuka. Bila terbukti lalai atau tidak menjalankan tugas dengan baik, sanksi terberatnya adalah pemecatan, disertai penggantian pengurus yang baru,” tambah Suta.

Usulan ini diharapkan menjadi agenda reformasi pemerintahan dari lingkungan paling dasar untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (*)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 04:39 WIB

Personel Polres Bulukumba dan Siswa Latja SPN Batua Makassar Gelar Binrohtal.

Kamis, 30 April 2026 - 02:46 WIB

Babinsa Mattoanging Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Bahu Jalan di Dusun Tabbuakang

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Senin, 27 April 2026 - 21:43 WIB

Aksi Humanis Kapolres Bulukumba AKBP Restu, Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal

Senin, 27 April 2026 - 08:41 WIB

Percepat Pemekaran DOB, Panitia KKB Gandeng UNBAJA Teken Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik

Minggu, 26 April 2026 - 02:52 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Herlang Dampingi Petani Desa Singa Panen Padi Inpari 

Sabtu, 25 April 2026 - 12:16 WIB

MTs PP Nurul Falah Borongganjeng Bulukumba Siap Cetak Generasi Qur’ani, SPMB 2026/2027 Resmi Dibuka

Sabtu, 25 April 2026 - 05:44 WIB

Sertu Arifuddin Dampingi Petani Panen Padi Inpari di Tanete, Dorong Ketahanan Pangan Bulukumba

Berita Terbaru