Penulis: Rizki Ahmad Rifai
Tanah Datar – Anggota Komisi XIII DPR RI Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH, MM menghadiri pertemuan bersama masyarakat Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (6/10/2025), untuk mendengarkan langsung aspirasi warga terkait penolakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di wilayah Nagari Pandai Sikek dan Nagari Koto Laweh.
Pertemuan digelar sebagai respons terhadap keputusan bersama tokoh masyarakat dan lembaga adat yang menolak kehadiran proyek PLTP tersebut. Turut hadir dalam forum tersebut unsur Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh adat, pemuda nagari, hingga jajaran perangkat nagari dari kedua wilayah yang menjadi lokasi rencana pembangunan proyek.
Dalam sambutannya, Shadiq mengaku prihatin atas munculnya perpecahan di tengah masyarakat yang disebabkan perbedaan pandangan mengenai proyek energi panas bumi tersebut.
“Membentuk persatuan bukanlah pekerjaan yang mudah, tapi menjaga dan merawatnya jauh lebih sulit,” ujar mantan Bupati Tanah Datar dua periode itu.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat I yang mencakup Kabupaten Tanah Datar, M. Shadiq mengingatkan masyarakat agar tetap solid dalam menyuarakan aspirasinya, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar yang dapat memicu perpecahan komunal.
“Silakan hubungi saya kapan pun jika ada perlu. Saya siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar tidak terjadi konflik horizontal,” katanya.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Pandai Sikek menyampaikan bahwa sikap penolakan terhadap proyek geothermal bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari serangkaian musyawarah tokoh adat, Niniak Mamak, BPRN, unsur pemuda, serta para Wali Nagari.
Tokoh itu menegaskan bahwa proyek tersebut dianggap berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan mengancam tatanan sosial budaya masyarakat adat Minangkabau yang selama ini memegang prinsip kelestarian dan kebersamaan dengan alam.
Senada dengan itu, Ketua BPRN Koto Laweh turut menyampaikan apresiasi kepada Shadiq atas kesediaannya mendengar langsung suara masyarakat dari akar rumput.
“KAN Koto Laweh bersama anak kemenakan penghulu 60 Nagari Koto Laweh telah melaksanakan musyawarah dan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PLTP di wilayah kami,” ungkapnya.
Ketua BPRN menilai, kehadiran seorang anggota DPR RI di tengah masyarakat dalam situasi seperti ini menunjukkan bentuk keterlibatan langsung wakil rakyat dalam menyerap aspirasi dan menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal.
Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan harapannya agar aspirasi mereka benar-benar diperjuangkan hingga ke tingkat pusat. Mereka ingin agar penolakan terhadap proyek PLTP tidak hanya berhenti di tingkat nagari, tetapi juga menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah pusat dan pihak terkait yang merancang proyek tersebut.
“Kami berharap Bapak Shadiq dapat menyampaikan suara kami di Senayan. Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin pembangunan yang sejalan dengan nilai-nilai adat dan tidak merusak alam,” kata salah seorang Wali Nagari.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk tetap menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika pro dan kontra, serta komitmen semua pihak untuk terus berdialog demi mencapai solusi terbaik.
Dengan pertemuan ini, Shadiq menegaskan bahwa dirinya akan membawa pesan masyarakat X Koto, Pandai Sikek, dan Koto Laweh tersebut sebagai bagian dari tugas pengawasan dan pengawalan aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan nasional.