Anggota DPR RI Ir. M. Shadiq Pasadigoe Temui Warga X Koto, Bahas Penolakan Rencana Pembangunan PLTP di Tanah Datar

baraNews

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:11 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Rizki Ahmad Rifai

Tanah Datar  – Anggota Komisi XIII DPR RI Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH, MM menghadiri pertemuan bersama masyarakat Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (6/10/2025), untuk mendengarkan langsung aspirasi warga terkait penolakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di wilayah Nagari Pandai Sikek dan Nagari Koto Laweh.

Pertemuan digelar sebagai respons terhadap keputusan bersama tokoh masyarakat dan lembaga adat yang menolak kehadiran proyek PLTP tersebut. Turut hadir dalam forum tersebut unsur Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh adat, pemuda nagari, hingga jajaran perangkat nagari dari kedua wilayah yang menjadi lokasi rencana pembangunan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Shadiq mengaku prihatin atas munculnya perpecahan di tengah masyarakat yang disebabkan perbedaan pandangan mengenai proyek energi panas bumi tersebut.

“Membentuk persatuan bukanlah pekerjaan yang mudah, tapi menjaga dan merawatnya jauh lebih sulit,” ujar mantan Bupati Tanah Datar dua periode itu.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat I yang mencakup Kabupaten Tanah Datar, M. Shadiq mengingatkan masyarakat agar tetap solid dalam menyuarakan aspirasinya, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar yang dapat memicu perpecahan komunal.

“Silakan hubungi saya kapan pun jika ada perlu. Saya siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar tidak terjadi konflik horizontal,” katanya.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Pandai Sikek menyampaikan bahwa sikap penolakan terhadap proyek geothermal bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari serangkaian musyawarah tokoh adat, Niniak Mamak, BPRN, unsur pemuda, serta para Wali Nagari.

Tokoh itu menegaskan bahwa proyek tersebut dianggap berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan mengancam tatanan sosial budaya masyarakat adat Minangkabau yang selama ini memegang prinsip kelestarian dan kebersamaan dengan alam.

Senada dengan itu, Ketua BPRN Koto Laweh turut menyampaikan apresiasi kepada Shadiq atas kesediaannya mendengar langsung suara masyarakat dari akar rumput.

“KAN Koto Laweh bersama anak kemenakan penghulu 60 Nagari Koto Laweh telah melaksanakan musyawarah dan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PLTP di wilayah kami,” ungkapnya.

Ketua BPRN menilai, kehadiran seorang anggota DPR RI di tengah masyarakat dalam situasi seperti ini menunjukkan bentuk keterlibatan langsung wakil rakyat dalam menyerap aspirasi dan menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal.

Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan harapannya agar aspirasi mereka benar-benar diperjuangkan hingga ke tingkat pusat. Mereka ingin agar penolakan terhadap proyek PLTP tidak hanya berhenti di tingkat nagari, tetapi juga menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah pusat dan pihak terkait yang merancang proyek tersebut.

“Kami berharap Bapak Shadiq dapat menyampaikan suara kami di Senayan. Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin pembangunan yang sejalan dengan nilai-nilai adat dan tidak merusak alam,” kata salah seorang Wali Nagari.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk tetap menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika pro dan kontra, serta komitmen semua pihak untuk terus berdialog demi mencapai solusi terbaik.

Dengan pertemuan ini, Shadiq menegaskan bahwa dirinya akan membawa pesan masyarakat X Koto, Pandai Sikek, dan Koto Laweh tersebut sebagai bagian dari tugas pengawasan dan pengawalan aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan nasional.

Berita Terkait

PLN UP3 Kendari Siaga Jaga Keandalan Listrik untuk STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara
Lapas Pamekasan Terima Kunjungan Unira untuk Penanaman Nilai Empat “No”
Perak United Tunjukkan Semangat Juang di Turnamen Sepak Bola Desa Bencah
Polri – Dinkes Bergerak Cepat, Ratusan Warga TTS Korban Keracunan Kini Pulih
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Kalapas Pamekasan Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 di Kodim 0826 Pamekasan
Polres Bitung dan Koramil Maesa Tunjukkan Sinergi Nyata di Hari Jadi TNI ke-80
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Alex A. Putra: HUT ke-80 TNI Jadi Momentum Pembaruan dan Profesionalitas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lengkapi Bukti, KLAT Minta Pimpinan PT KPI dan PT Askon Segera Diperiksa Dugaan Kejahatan Pertambangan

Berita Terbaru