Pemerintah Tegaskan Evaluasi Serius atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis yang Terus Berulang di Berbagai Daerah

baraNews

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

50497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut insiden yang menimpa ribuan anak ini menjadi perhatian serius dan sedang dalam proses evaluasi menyeluruh bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah. Tentu saja ini bukan sesuatu yang kita harapkan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kejadian tersebut. Sebagai langkah awal, pemerintah bersama BGN dan pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk menangani situasi ini secara cepat, terutama dalam memastikan keselamatan dan kesehatan para siswa yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam merespons situasi ini. Pertama, memastikan seluruh penerima manfaat yang mengalami keracunan mendapat penanganan medis secara cepat dan tepat. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, sekaligus mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah sebagai yang terbaik untuk saat ini. Bahwa masih ada catatan-catatan, itu kita akui, dan kami berkomitmen untuk memperbaikinya,” ucap Prasetyo, dikutip melalui kanal YouTube Kemensetneg.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau melanggar prosedur operasional.

“Harus ada sanksi kalau memang itu faktor kelalaian atau kesengajaan. Namun sanksi yang diberikan jangan sampai mengganggu operasional sehingga penerima manfaat tetap bisa mendapatkan program MBG,” ujarnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus keracunan makanan dalam program MBG terus dilaporkan dari berbagai daerah. Salah satu peristiwa terbesar terjadi pada 27–28 Agustus 2025 di Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang menyebabkan sebanyak 446 siswa SD, SMP, dan MTs mengalami gejala mual, muntah, dan diare.

Kasus serupa kembali terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 16 September 2025. Sebanyak 146 santri dari Pondok Pesantren Al Madina dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan program MBG. Beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam laporannya per 9 September 2025, mencatat sebanyak 4.755 anak di 14 provinsi mengalami sakit dengan dugaan kuat akibat konsumsi makanan dari program MBG. Laporan tersebut menjadi sinyal bahwa pelaksanaan program perlu mendapatkan perhatian lebih besar, khususnya dalam aspek keamanan dan kelayakan konsumsi.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis yang diluncurkan pemerintah pada awal 2025 dengan tujuan meningkatkan gizi dan kualitas kehidupan anak-anak Indonesia. Pelaksanaannya yang melibatkan ribuan sekolah di seluruh provinsi menuntut kesiapan logistik, standar kesehatan, serta pengawasan yang ketat.

Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen untuk melanjutkan program ini, namun dengan perbaikan sistem yang berkelanjutan demi menjamin tercapainya tujuan utama tanpa membahayakan kesehatan penerimanya.

Berita Terkait

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan
Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah
Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru