Pemerintah Tegaskan Evaluasi Serius atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis yang Terus Berulang di Berbagai Daerah

baraNews

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut insiden yang menimpa ribuan anak ini menjadi perhatian serius dan sedang dalam proses evaluasi menyeluruh bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah. Tentu saja ini bukan sesuatu yang kita harapkan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kejadian tersebut. Sebagai langkah awal, pemerintah bersama BGN dan pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk menangani situasi ini secara cepat, terutama dalam memastikan keselamatan dan kesehatan para siswa yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam merespons situasi ini. Pertama, memastikan seluruh penerima manfaat yang mengalami keracunan mendapat penanganan medis secara cepat dan tepat. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, sekaligus mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah sebagai yang terbaik untuk saat ini. Bahwa masih ada catatan-catatan, itu kita akui, dan kami berkomitmen untuk memperbaikinya,” ucap Prasetyo, dikutip melalui kanal YouTube Kemensetneg.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau melanggar prosedur operasional.

“Harus ada sanksi kalau memang itu faktor kelalaian atau kesengajaan. Namun sanksi yang diberikan jangan sampai mengganggu operasional sehingga penerima manfaat tetap bisa mendapatkan program MBG,” ujarnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus keracunan makanan dalam program MBG terus dilaporkan dari berbagai daerah. Salah satu peristiwa terbesar terjadi pada 27–28 Agustus 2025 di Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang menyebabkan sebanyak 446 siswa SD, SMP, dan MTs mengalami gejala mual, muntah, dan diare.

Kasus serupa kembali terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 16 September 2025. Sebanyak 146 santri dari Pondok Pesantren Al Madina dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan program MBG. Beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam laporannya per 9 September 2025, mencatat sebanyak 4.755 anak di 14 provinsi mengalami sakit dengan dugaan kuat akibat konsumsi makanan dari program MBG. Laporan tersebut menjadi sinyal bahwa pelaksanaan program perlu mendapatkan perhatian lebih besar, khususnya dalam aspek keamanan dan kelayakan konsumsi.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis yang diluncurkan pemerintah pada awal 2025 dengan tujuan meningkatkan gizi dan kualitas kehidupan anak-anak Indonesia. Pelaksanaannya yang melibatkan ribuan sekolah di seluruh provinsi menuntut kesiapan logistik, standar kesehatan, serta pengawasan yang ketat.

Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen untuk melanjutkan program ini, namun dengan perbaikan sistem yang berkelanjutan demi menjamin tercapainya tujuan utama tanpa membahayakan kesehatan penerimanya.

Berita Terkait

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli
Jamintel Tegaskan Jaga Desa Bukan Alat Kriminalisasi, Tapi Penguat Tata Kelola Desa
Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB