60 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat dari Pangkalpinang

baraNews

Jumat, 19 September 2025 - 22:03 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang – Puluhan warga binaan dari Lapas Bangka Belitung, yang disebut berisiko tinggi, dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (18/9/2025). Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam mengatasi overkapasitas dan menjaga stabilitas keamanan lapas.

Informasi yang diperoleh, sebanyak 60 narapidana kasus narkotika diberangkatkan dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang sekitar pukul 08.00 WIB menuju Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Setibanya di Yogyakarta pukul 09.30 WIB, rombongan langsung melanjutkan perjalanan darat menggunakan bus menuju Dermaga Wijayapura di Cilacap.

Setelah itu, pemindahan dilanjutkan menggunakan kapal menuju Pulau Nusakambangan dan tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Seluruh proses pengawalan dilakukan secara ketat oleh aparat Brimob dan petugas pemasyarakatan gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, membenarkan adanya pemindahan tersebut. Menurutnya, seluruh warga binaan yang dipindahkan masuk dalam kategori high risk inmate karena kasus narkotika dan pelanggaran keamanan di dalam lapas.

“Pemindahan ini dilakukan karena sejumlah warga binaan terindikasi menyalahgunakan fasilitas, termasuk penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone ilegal yang bisa memicu gangguan keamanan di dalam lapas,” kata Herman, Jumat (19/9/2025) pagi.

Ia menjelaskan, kondisi lapas di Bangka Belitung saat ini mengalami overkapasitas hingga 127 persen. Langkah pemindahan ini sekaligus upaya serius Kanwil Ditjenpas untuk mengurai kepadatan, serta membina narapidana secara lebih maksimal.

“Langkah ini kami ambil untuk mendukung pembinaan yang lebih intensif, di tempat yang memang dirancang bagi narapidana risiko tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman menyebutkan bahwa warga binaan yang dipindahkan akan mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian sesuai regulasi pemasyarakatan yang berlaku. Pembinaan dilakukan secara terstruktur di bawah pengawasan ketat petugas.

Setibanya di Nusakambangan, para napi disebar ke tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan Lapas Kelas IIA Karanganyar.

Pemindahan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap akselerasi kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menyelesaikan persoalan overkapasitas dan overcrowding lapas secara komprehensif.

“Dengan penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan ini, kami ingin memastikan bahwa fungsi pembinaan dan pengamanan di lapas berjalan optimal. Stabilitas keamanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Herman.

Dalam beberapa tahun terakhir, Nusakambangan dikenal sebagai lokasi penempatan warga binaan berisiko tinggi, seperti kasus terorisme, narkoba skala besar, dan kejahatan terorganisir. Lapas di pulau ini dilengkapi pengamanan berlapis dan aturan ketat sesuai dengan kebutuhan pembinaan warga binaan kategori khusus.

Langkah pemindahan ini sekaligus menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam menindaklanjuti berbagai pelanggaran internal sekaligus menjaga ketertiban pemasyarakatan di tingkat nasional.

Berita Terkait

Jamintel Tegaskan Jaga Desa Bukan Alat Kriminalisasi, Tapi Penguat Tata Kelola Desa
Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Kodaeral V Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Kota Surabaya Tahun 2026
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Evakuasi ATR 42-500 Rampung, Dirjen PSDKP Ipunk Kenang Pengorbanan di Medan Ekstrem Bulusaraung

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:09 WIB

YBM PLN UP3 Kendari Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa “Cahaya Berkah Ramadhan 1447 H”

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:15 WIB

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB