Jakarta – Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Keputusan itu berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Langkah tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim. Dalam keterangan itu, pimpinan partai menegaskan keputusan diambil menyusul dinamika politik dan sejumlah pernyataan kader yang dinilai mencederai perasaan publik.
“Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, terdapat pernyataan anggota DPR Fraksi NasDem yang menyinggung rakyat. Hal ini tidak sejalan dengan garis perjuangan partai,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi Surya Paloh dan Hermawi.
Surya Paloh juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya warga yang terlibat dalam gelombang protes belakangan ini. Ia menekankan bahwa keberpihakan kepada masyarakat tetap menjadi orientasi utama NasDem.
Sebelum keputusan ini, Ahmad Sahroni telah digeser dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I. Kursi yang ditinggalkannya kini ditempati Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya bertugas di Komisi IV.
Nama Sahroni mencuat setelah komentarnya terhadap gelombang protes warga menuai kritik luas. Bahkan, kediamannya sempat digeruduk massa dalam demonstrasi yang berlangsung selama beberapa hari. Menanggapi situasi tersebut, Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi total tunjangan anggota DPR.
“Saya setuju evaluasi tunjangan dilakukan secara total. Gaji dan tunjangan yang saya terima selalu saya kembalikan ke masyarakat,” ujar Sahroni.
Meski demikian, partai menilai langkah disiplin internal perlu diambil. Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach menjadi pesan politik bahwa NasDem, menurut Surya Paloh, tetap berpegang pada aspirasi rakyat sebagai landasan perjuangan.(*)
































