Jakarta, Sabtu (30/8/2025) – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Nafa Urbach, menyampaikan permintaan maaf setelah menuai kritik atas pernyataannya terkait tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta. Pernyataan Nafa sebelumnya memicu gelombang demonstrasi masyarakat beberapa waktu terakhir.
“Dengan segala kerendahan hati dan hormat yang begitu besar untuk masyarakat Indonesia, saya, Nafa Indria Urbach, meminta maaf yang sebesar-besarnya atas setiap perkataan yang keluar dari mulut saya yang menyakiti hati masyarakat Indonesia,” tulis Nafa melalui akun Instagramnya, Sabtu (30/8/2025). Ia berharap masyarakat dapat membuka pintu maaf untuknya.
“Kiranya ada pintu maaf yang besar untuk saya dimaafkan. Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia,” lanjut Nafa.
Kontroversi muncul ketika Nafa menjelaskan melalui siaran langsung di media sosialnya bahwa tunjangan Rp 50 juta diberikan sebagai kompensasi karena anggota DPR tidak lagi memperoleh rumah dinas. “Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah, sekarang mendapat kompensasi untuk kontrak,” kata Nafa saat live di akun TikTok @nafaurbach80.
Nafa menambahkan, tunjangan tersebut diperuntukkan bagi anggota DPR yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan tidak memiliki rumah di Jakarta. Pemberian tunjangan ini dimaksudkan agar mereka dapat menyewa tempat tinggal dekat dengan kantor DPR di Senayan, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas. “Jadi, orang dewan enggak orang Jakarta semuanya, itu kan dari seluruh pelosok, jadi enggak semuanya punya rumah di Jakarta,” ujarnya.
Ia juga berbagi pengalaman pribadinya dalam menghadapi kemacetan di Jakarta, khususnya dari daerah Bintaro. “Saya aja yang tinggalnya di Bintaro, macetnya luar biasa,” tutur Nafa.
Permintaan maaf Nafa Urbach ini menjadi langkah politisi dan publik figur tersebut untuk meredakan kritik yang muncul dari masyarakat sekaligus menegaskan bahwa kebijakan terkait tunjangan rumah anggota DPR memiliki dasar pertimbangan praktis. (*)
































