Jakarta – Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya mencuat setelah insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) terlindas kendaraan taktis Brimob Polri di Jakarta.
Tuntutan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dalam konferensi pers bersama tim advokasi untuk demokrasi bertajuk “Darurat Kekerasan Polri, Pejabat Arogan, Aparat Beringas, Rakyat Jadi Korban” di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
“Lokataru memandang bahwa sekalipun Listyo Sigit sebagai Kapolri mencium seluruh kaki korban, itu tidak menggugurkan dosa hukumnya. Jadi kami mendesak agar Listyo segera mundur, dan Presiden Prabowo Subianto mencabut jabatannya,” kata Delpedro.
Selain menuntut pengunduran diri Kapolri, Lokataru juga mendesak adanya pemecatan polisi-polisi yang terlibat tindakan kekerasan terhadap massa aksi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Bukan hanya sebatas reformasi. Lokataru menuntut adanya pemecatan massal di kepolisian—mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga aparat di lapangan—yang kerap terlibat bentrok dan menyebabkan jatuhnya korban,” ujarnya.
Delpedro juga menyoroti peran sejumlah anggota DPR yang dinilai memberikan pernyataan provokatif. “DPR juga harus memecat anggota-anggotanya yang memberikan provokasi atau pernyataan yang menyulut amarah publik,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf terkait insiden yang menewaskan pengemudi ojol tersebut.
“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban, keluarga, serta seluruh keluarga besar ojol,” ucap Kapolri.
Peristiwa ini menambah panjang deretan kritik terhadap Polri, khususnya dalam penanganan aksi massa yang dinilai kerap berujung pada kekerasan dan jatuhnya korban dari kalangan sipil. (*)
































