Bisakah DPR Bubar?

baraNews

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:59 WIB

50511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pertanyaan mengenai kemungkinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan kerap muncul di tengah kekecewaan publik terhadap kinerja wakil rakyat. Namun secara hukum dan politik, DPR tidak bisa begitu saja dibubarkan karena keberadaannya dijamin langsung oleh UUD 1945, khususnya pasal 19 sampai pasal 22B, yang menegaskan posisi DPR sebagai salah satu lembaga negara utama dalam sistem presidensial.

Sejarah Indonesia mencatat, Presiden Sukarno pernah membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959. Tindakan ini dilakukan setelah Konstituante gagal menyusun konstitusi baru. Pada 1960, DPR tersebut resmi dibubarkan dan diganti dengan DPR Gotong Royong, yang seluruh anggotanya diangkat langsung oleh presiden. Situasi berbeda terjadi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 23 Juli 2001. Gus Dur mengeluarkan maklumat yang berisi pembekuan DPR/MPR dan rencana pemilu cepat, namun langkah tersebut ditentang dan dianggap inkonstitusional. MPR kemudian menggelar sidang istimewa dan memakzulkan dirinya pada hari yang sama.

Pasca reformasi, melalui amandemen UUD 1945, sistem ketatanegaraan berubah signifikan. Pasal 7C menegaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR. Jika ingin mengubah keberadaan DPR, hal itu hanya bisa dilakukan lewat amandemen konstitusi. Mekanisme ini harus diputuskan dalam sidang MPR, yang ironisnya di dalamnya juga terdapat anggota DPR itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar menilai wacana pembubaran DPR lebih sering muncul sebagai simbol frustrasi publik, bukan sebagai agenda konstitusional yang realistis. Tanpa DPR, sistem presidensial akan kehilangan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Hal itu berisiko melahirkan konsentrasi kekuasaan di tangan presiden yang berbahaya bagi demokrasi.

Karena itu, langkah yang lebih rasional bukan membubarkan DPR, melainkan mendorong reformasi lembaga perwakilan tersebut. Perbaikan kualitas partai politik, transparansi kerja DPR, dan kesadaran pemilih dalam menentukan wakilnya dinilai lebih penting demi memperkuat demokrasi ketimbang menghapus lembaga yang menjadi salah satu pilar konstitusi negara. (*)

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:47 WIB

59 Kantong Darah Terkumpul dalam Bakti Kesehatan Polres Bulukumba Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:31 WIB

BANTUAN UNTUK RAKYAT, TAPI KENAPA MASIH MENUAI TANYA?

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05 WIB

Khoirul Fahmi Perkuat Sinergi Perbaikan Jalan Mahato–Simpang Menggala Demi Mobilitas Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:50 WIB

Babinsa Jojjolo Gelar Komsos, Bahas Dampak Ekonomi Jembatan Gantung Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Taccorong.

Senin, 22 Juni 2026 - 17:31 WIB

Polsek Gantarang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bukit Tinggi, 3 Motor dan 2 Ayam Diamankan.

Senin, 22 Juni 2026 - 17:25 WIB

CAMAT KINDANG, PEMDES, BPD & POLSEK KINDANG TINJAU JEMBATAN DARURAT DI GARUNTUNGAN

Senin, 22 Juni 2026 - 08:21 WIB

Polres Bulukumba Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup, Tiga Tim Juara Siap Berlaga di Tingkat Polda

Berita Terbaru

Oplus_131072

REGIONAL

BANTUAN UNTUK RAKYAT, TAPI KENAPA MASIH MENUAI TANYA?

Kamis, 25 Jun 2026 - 04:31 WIB