Bisakah DPR Bubar?

baraNews

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:59 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pertanyaan mengenai kemungkinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan kerap muncul di tengah kekecewaan publik terhadap kinerja wakil rakyat. Namun secara hukum dan politik, DPR tidak bisa begitu saja dibubarkan karena keberadaannya dijamin langsung oleh UUD 1945, khususnya pasal 19 sampai pasal 22B, yang menegaskan posisi DPR sebagai salah satu lembaga negara utama dalam sistem presidensial.

Sejarah Indonesia mencatat, Presiden Sukarno pernah membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959. Tindakan ini dilakukan setelah Konstituante gagal menyusun konstitusi baru. Pada 1960, DPR tersebut resmi dibubarkan dan diganti dengan DPR Gotong Royong, yang seluruh anggotanya diangkat langsung oleh presiden. Situasi berbeda terjadi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 23 Juli 2001. Gus Dur mengeluarkan maklumat yang berisi pembekuan DPR/MPR dan rencana pemilu cepat, namun langkah tersebut ditentang dan dianggap inkonstitusional. MPR kemudian menggelar sidang istimewa dan memakzulkan dirinya pada hari yang sama.

Pasca reformasi, melalui amandemen UUD 1945, sistem ketatanegaraan berubah signifikan. Pasal 7C menegaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR. Jika ingin mengubah keberadaan DPR, hal itu hanya bisa dilakukan lewat amandemen konstitusi. Mekanisme ini harus diputuskan dalam sidang MPR, yang ironisnya di dalamnya juga terdapat anggota DPR itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar menilai wacana pembubaran DPR lebih sering muncul sebagai simbol frustrasi publik, bukan sebagai agenda konstitusional yang realistis. Tanpa DPR, sistem presidensial akan kehilangan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Hal itu berisiko melahirkan konsentrasi kekuasaan di tangan presiden yang berbahaya bagi demokrasi.

Karena itu, langkah yang lebih rasional bukan membubarkan DPR, melainkan mendorong reformasi lembaga perwakilan tersebut. Perbaikan kualitas partai politik, transparansi kerja DPR, dan kesadaran pemilih dalam menentukan wakilnya dinilai lebih penting demi memperkuat demokrasi ketimbang menghapus lembaga yang menjadi salah satu pilar konstitusi negara. (*)

Berita Terkait

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan
Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah
Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru