Bisakah DPR Bubar?

baraNews

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:59 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pertanyaan mengenai kemungkinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan kerap muncul di tengah kekecewaan publik terhadap kinerja wakil rakyat. Namun secara hukum dan politik, DPR tidak bisa begitu saja dibubarkan karena keberadaannya dijamin langsung oleh UUD 1945, khususnya pasal 19 sampai pasal 22B, yang menegaskan posisi DPR sebagai salah satu lembaga negara utama dalam sistem presidensial.

Sejarah Indonesia mencatat, Presiden Sukarno pernah membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959. Tindakan ini dilakukan setelah Konstituante gagal menyusun konstitusi baru. Pada 1960, DPR tersebut resmi dibubarkan dan diganti dengan DPR Gotong Royong, yang seluruh anggotanya diangkat langsung oleh presiden. Situasi berbeda terjadi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 23 Juli 2001. Gus Dur mengeluarkan maklumat yang berisi pembekuan DPR/MPR dan rencana pemilu cepat, namun langkah tersebut ditentang dan dianggap inkonstitusional. MPR kemudian menggelar sidang istimewa dan memakzulkan dirinya pada hari yang sama.

Pasca reformasi, melalui amandemen UUD 1945, sistem ketatanegaraan berubah signifikan. Pasal 7C menegaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR. Jika ingin mengubah keberadaan DPR, hal itu hanya bisa dilakukan lewat amandemen konstitusi. Mekanisme ini harus diputuskan dalam sidang MPR, yang ironisnya di dalamnya juga terdapat anggota DPR itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar menilai wacana pembubaran DPR lebih sering muncul sebagai simbol frustrasi publik, bukan sebagai agenda konstitusional yang realistis. Tanpa DPR, sistem presidensial akan kehilangan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Hal itu berisiko melahirkan konsentrasi kekuasaan di tangan presiden yang berbahaya bagi demokrasi.

Karena itu, langkah yang lebih rasional bukan membubarkan DPR, melainkan mendorong reformasi lembaga perwakilan tersebut. Perbaikan kualitas partai politik, transparansi kerja DPR, dan kesadaran pemilih dalam menentukan wakilnya dinilai lebih penting demi memperkuat demokrasi ketimbang menghapus lembaga yang menjadi salah satu pilar konstitusi negara. (*)

Berita Terkait

Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair
Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik
FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global
Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan
Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara
Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online
Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:29 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan

Minggu, 6 September 2026 - 19:04 WIB

Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara

Minggu, 6 September 2026 - 18:35 WIB

Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Jumat, 4 September 2026 - 07:12 WIB

Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum

Berita Terbaru