2 Tahun Mandek, Kasus Kematian Bayi di Ogan Ilir Diduga Akibat Suntikan Bidan Mencuat Lagi

baraNews

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:44 WIB

50456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Ogan Ilir – Setelah dua tahun tanpa kejelasan, kasus kematian bayi milik Asiah, warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, kembali mencuat ke publik. Kasus ini diduga akibat malpraktik yang dilakukan oleh seorang bidan desa berinisial Y, dan kini kembali ditangani pihak kepolisian.

Senin (11/8/2025), Asiah bersama kuasa hukumnya, Dirwansyah, SH, mendatangi Mapolres Ogan Ilir untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan kali ini disebut sebagai upaya pendalaman kasus yang menimpa anaknya, Muhammad Agustus, yang meninggal dunia pada usia tiga hari pada 8 Agustus 2023 lalu. Bayi tersebut sebelumnya lahir sehat, namun meninggal setelah mendapat suntikan atau pengambilan sampel darah oleh bidan desa.

Dari pantauan di lapangan, Asiah (32) datang bersama suaminya, Romli (42), serta satu saksi penting yakni dukun beranak bernama Syaidah (64) yang membantu proses persalinan. Mereka tiba di Mapolres sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam bayi pada 2 November 2023 untuk kepentingan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asiah menuturkan kepada wartawan bahwa pada hari kejadian, bidan tersebut datang tanpa diundang. Ia mengaku hanya diberitahu bahwa bidan hendak mengambil sampel, tanpa penjelasan detail jenis sampel yang dimaksud. “Waktu itu saya melahirkan anak keempat dibantu dukun beranak. Anaknya lahir normal, sehat walafiat. Beberapa hari kemudian bidan datang dan menyuntik di bagian tumitnya. Setelah itu anak saya meninggal,” kata Asiah.

Ia menambahkan bahwa bidan sempat mengatakan makanan bayinya salah, padahal sang bayi hanya diberi ASI. “Anak kami tak meninggal kalau tidak didatangi dan disuntik oleh bidan tersebut,” tegasnya.

Asiah juga mengungkap bahwa tiga kali persalinan sebelumnya selalu ditangani oleh dukun, dan semua anaknya sehat. Namun, kejadian kali ini berbeda dan meninggalkan luka mendalam. Ia meyakini suntikan atau tindakan bidan menjadi penyebab kematian bayinya.

“Kalau tindakan itu tidak dilakukan, anak saya pasti masih sehat dan tidak meninggal,” ucapnya.

Asiah berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan tersangka. Ia juga meminta agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk dapat diadili di pengadilan. “Saya ingin keadilan untuk anak saya. Setiap anak berhak hidup, dan apa yang terjadi ini tidak boleh menimpa keluarga lain,” pungkasnya.

PPWI Ogan Ilir.

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Berita Terbaru