Nadiem Diperiksa KPK 9,5 Jam soal Kasus Google Cloud, Bungkam soal GoTo dan Chromebook

baraNews

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:02 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 9,5 jam oleh penyelidik KPK, Kamis (7/8/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.17 WIB dan keluar sekitar pukul 18.43 WIB. Kepada wartawan, Nadiem hanya menyampaikan terima kasih dan enggan menjawab soal keterkaitan Google dengan GoTo.

“Alhamdulillah lancar, saya bisa berikan keterangan. Saya apresiasi KPK telah memberikan kesempatan,” ujar Nadiem singkat, sebelum pamit untuk bertemu keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nadiem memilih bungkam saat dicecar pertanyaan soal dugaan konflik kepentingan antara pengadaan Google Cloud di Kemendikbud dan investasi Google ke GoTo, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia yang pernah ia pimpin.

Sikap diam ini bukan pertama kali. Saat diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 15 Juli 2025 lalu, Nadiem juga tak memberikan penjelasan ke publik soal dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

KPK saat ini sedang menyelidiki proyek senilai Rp400 miliar per tahun untuk sewa layanan Google Cloud. Kontrak tersebut disebut sudah berjalan selama tiga tahun.

Selain potensi markup harga, KPK juga menyelidiki potensi kebocoran data karena penggunaan layanan asing dalam sektor pendidikan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menyidik kasus pengadaan laptop Chromebook sejak Mei 2025 dan menetapkan empat tersangka:

  1. Jurist Tan – mantan Stafsus Mendikbud

  2. Ibrahim Arief – mantan konsultan teknologi

  3. Sri Wahyuningsih – eks Dir. SD dan KPA

  4. Mulyatsyah – eks Dir. SMP dan KPA

Dalam perkara ini, muncul grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” yang diduga jadi forum awal perencanaan proyek Chromebook berbasis ChromeOS sejak Agustus 2019. Google diduga terlibat dalam co-investment sebesar 30%, dengan syarat seluruh sistem digitalisasi berbasis teknologi Google.

Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun, termasuk markup laptop dan perangkat lunak Chrome Device Management (CDM).

Belum ada keterangan resmi apakah Nadiem akan dipanggil kembali atau naik status sebagai tersangka. KPK dan Kejagung masih melakukan pengembangan. (*)

Berita Terkait

Muhammad Yusuf Kiat Ketum KABOMANIA, Serukan Perdamaian dan Solidaritas Menjelang Perayaan Nataru
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba
Kakorlantas Raih Awards 2025, PW GPA DKI : Kakorlantas Tokoh Penggerak Digitalisasi Layanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas
RSUD Nganjuk, Adakan Bakti Sosial Skrining dan Konseling Pelayanan Kesehatan
Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani, PW GPA DKI Gelar Aksi di Kantor MK
Bu Anik Pemilik Layanan Travel Samira Umroh Nganjuk, Ini Pengalamannya…

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:06 WIB

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:53 WIB

Muhammad Dahnil Ginting, SE Resmi Jabat Bendahara Umum PB Goju Ass

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

STRUKTUR BARU KEDEWAN GURUAN PB GOJU ASS

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:37 WIB

Sipropam Polres Gowa Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Nyaman dan Terpercaya

Senin, 15 Desember 2025 - 06:01 WIB

Kemendagri Tegur Bupati Nias Utara, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:48 WIB

Jelang Launching Dapur MBG, SPPG Polres Bulukumba Gelar Simulasi dan Doa Tolak Bala

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolsek Ujung Bulu Instruksikan Patroli Gereja, Jamin Keamanan Ibadah Natal dan tahun Baru

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

Selasa, 16 Des 2025 - 18:56 WIB

REGIONAL

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Des 2025 - 13:06 WIB