Pengamanan TNI di Kejaksaan Dinilai Dukungan Penanganan Korupsi Di Indonesia

baraNews

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:03 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penempatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sejumlah kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi lintas lembaga yang strategis dalam rangka memperkuat sistem penegakan hukum nasional.

Ketua PW GPA DKI Jakarta Dedi Siregar menilai penempatan personel TNI merupakan bagian dari kerja sama antar lembaga negara yang telah terjalin lama dan kini diperkuat kembali. “Ini bukan bentuk intervensi militer ke ranah hukum, melainkan dukungan pengamanan yang profesional dan proporsional

Kami melihat tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum saat ini semakin kompleks, baik dari sisi kasus maupun potensi ancaman terhadap keamanan lembaga. Dalam konteks ini, kehadiran TNI berfungsi memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap institusi Kejaksaan agar dapat bekerja lebih optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mendukung dan mengapresiasi Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia, Personel yang ditugaskan untuk menjalankan fungsi pengamanan dan tidak terlibat dalam proses penegakan hukum.

Aktivis Nasional itu juga menambahkan Adanya kerjasama TNI dan Kejaksaan akan membuat program pemberantasan korupsi bisa lebih maximal, karena kejaksaan menjadi lebih berani ,lebih keras dan lebih tegas dalam menjalankan tugasnya,

Ketua PW GPA DKI tersebut Mempertanyakan penentangan terhadap surat telegram tersebut, kami menilai ini patut di duga sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak agar agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto tidak berjalan, termasuk menggiringnya ke dalam isu dan narasi tendensius

Kami menduga ada kelompok yang ‘menggoreng’ kerjasama TNI dan Kejagung dengan tujuan tertetentu
Melihat hal ini masyarakat sudah memahami bahwa kerja sama TNI dan Kejaksaan hanya untuk membantu intitusi kejaksaan dalam menjalankan tugas memberantas korupsi

Salam Hormat,
PW GPA DKI JAKARTA
KETUA DEDI SIREGAR

Berita Terkait

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Berita Terbaru