Kasus Teror Tempo, Bareskrim Periksa Pengemudi Ojol Pengantar Paket

baraNews

Minggu, 13 April 2025 - 17:56 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pengemudi ojek daring yang mengantarkan paket berisi teror kepala babi kepada reporter Tempo. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Kita sudah mendapatkan siapa yang mengirim gojek yang mengirim dan gojeknya sedang kita periksa,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (10/4/25).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi gojek yang mengantarkan paket menerima orderan hasil pelimpahan dari pengemudi grab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami telah berupaya menjemput bola untuk memeriksa pada hari libur, kita memeriksa, meminta keterangan yang diperlukan. Kami agak kesulitan karena dari beberapa yang harus kami periksa, meminta kami secara formil. Artinya di hari libur minta secara formil. Tentunya ini agak sedikit menghambat proses penyelidikan kita,” ungkap Brigjen Pol. Djuhandani.

Hingga saat ini, ungkapnya, pemeriksaan telah dilakukan kepada sejumlah saksi, mulai dari pihak Tempo dan saksi lainnya. Selain itu, penyidik saat ini juga masih berupaya mencari CCTV yang mengarah langsung kepada pengirim teror tersebut.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:44 WIB

Sekda Bersama Ketua Koni Buka PORSIS Cup XIX, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:25 WIB

Komitmen Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30 WIB

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

Senin, 8 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:26 WIB

Bupati Yulianto Berama anggota Koni Tutup PSLG Cup I, Dorong Pembinaan Atlet Sepak Bola Pasaman Barat

Berita Terbaru