Kasus Teror Tempo, Bareskrim Periksa Pengemudi Ojol Pengantar Paket

baraNews

Minggu, 13 April 2025 - 17:56 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pengemudi ojek daring yang mengantarkan paket berisi teror kepala babi kepada reporter Tempo. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Kita sudah mendapatkan siapa yang mengirim gojek yang mengirim dan gojeknya sedang kita periksa,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (10/4/25).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi gojek yang mengantarkan paket menerima orderan hasil pelimpahan dari pengemudi grab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami telah berupaya menjemput bola untuk memeriksa pada hari libur, kita memeriksa, meminta keterangan yang diperlukan. Kami agak kesulitan karena dari beberapa yang harus kami periksa, meminta kami secara formil. Artinya di hari libur minta secara formil. Tentunya ini agak sedikit menghambat proses penyelidikan kita,” ungkap Brigjen Pol. Djuhandani.

Hingga saat ini, ungkapnya, pemeriksaan telah dilakukan kepada sejumlah saksi, mulai dari pihak Tempo dan saksi lainnya. Selain itu, penyidik saat ini juga masih berupaya mencari CCTV yang mengarah langsung kepada pengirim teror tersebut.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:55 WIB

HUT RI ke-81: TK Negeri Pembina Ujung Bulu Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Lomba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:58 WIB

FKPNR Desak Menkumham Tindak Tegas Lapas di Riau yang Diduga Izinkan Napi Gunakan Ponsel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:38 WIB

KAMI Rohil Dukung Kejati Riau, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Hindari Penghakiman di Ruang Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:33 WIB

*Danrem 031/Wira Bima Pimpin Sertijab Dandim 0321/Rohil*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Aksi Gotong Royong, TNI dan Warga Kajang Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Kodim 1411/Bulukumba Gelar Karya Bakti di TMP Taccorong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Di Tengah Gencarnya Penindakan Korupsi, Kejati Riau Hadapi Ujian Opini di Ruang Publik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya

Berita Terbaru