Polda Bali Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi

baraNews

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:54 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus barcode di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali. Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 1.400 liter bio solar.

Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Roy H.M Sihombing mengatakan, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Adapun modusnya, pelaku memodifikasi tangki mobil boks yang dihubungkan dengan tandon.

“Modus operandi tersangka KA membeli BBM jenis Bio Solar yang merupakan BBM yang disubsidi Pemerintah di SPBU dengan menggunakan satu unit mobil boks merk Mitsubishi Colt L-300 warna hitam yang telah dimodifikasi dengan pompa penyedot,” jelasnya dikutip dari Antara, Senin (24/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pompa tersebut menghubungkan antara tangki mobil dengan dua buah tandon air yang masing-masing berkapasitas lebih dari 1.000 liter yang ditempatkan di dalam mobil tersebut. BBM jenis Bio Solar yang sudah ditampung dalam tendon air kemudian akan dijual kembali dengan keuntungan Rp1.000/liter.

Kepada penyidik, ujarnya, KA mengaku baru dua hari melakukan kegiatan tersebut. Untuk memuluskan aksinya tersebut, pelaku membayar pegawai SPBU berinisial W dan AS dengan bayaran Rp10 ribu hingga Rp15 ribu sekali isi.

KA kemudian dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Warnai Minggu Palma di Singaraja, Gereja Paroki Santo Paulus Tuai Apresiasi
Paroki Santo Paulus Singaraja Torehkan Rekor LEPRID lewat Budaya dan Iman
Polri Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Keributan Razman di Ruang Sidang
Polisi Ungkap Penemuan Pabrik Uang Palsu Setelah Penemuan Tas di KRL Stasiun Tanah Abang
Kasus Teror Tempo, Bareskrim Periksa Pengemudi Ojol Pengantar Paket
Kasus Pemalsuan Dokumen di Huripjaya Naik ke Tahap Sidik
Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Halal Bi Halal Posal Baubau

Rabu, 16 April 2025 - 01:18 WIB

Ketenagakerjaan Masa Depan Dimulai di Lembang: FMIB Satukan Gagasan, Komitmen, dan Kolaborasi

Selasa, 15 April 2025 - 17:00 WIB

Rakyat Menderita Bupati Lingga Traveling Ke Negeri Tirai Bambu, Encek Taufik: Angkat Bicara Terkait Bupati Lingga ke Cina

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira 1 April 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 22:06 WIB

Sertijab dipimpin Kapolda, Kombes Pol Irwan Jaya Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Kalteng

Sabtu, 12 April 2025 - 01:50 WIB

Kajati Jabar Berikan Bantuan dan Semangat kepada Siswa SLB dan Pasien Thalasemia

Jumat, 11 April 2025 - 20:30 WIB

Jalin Ukhuwah dan Sinergi, Forkopimcam Kadudampit Gelar Halal Bihalal dengan Insan Pers

Kamis, 10 April 2025 - 08:21 WIB

Andi Rusmawan Pimpin Kunjungan Silaturahmi ke Mantan Bupati, Tegaskan Komitmen Lestarikan Nilai Kepemimpinan

Berita Terbaru

Daerah

Halal Bi Halal Posal Baubau

Kamis, 17 Apr 2025 - 22:28 WIB