Talk Show Bedah Buku Advokat Bersama Ketua Umum Peradi di Jakarta Utara

REDAKSI JAKARTA

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:51 WIB

50395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bedah Buku Advokat organisasi dan kedudukan dalam kekuasaan kehakiman sukses diselenggarakan di Sekretariat DPC Peradi Jakarta Utara dan hadiri oleh Ketua Umum Peradi Dr. Luhut M. P Pangaribuan, SH,.LL.M, Gerits De Fretes,SH,.MH (Ketua DPC Peradi Jakarta Utara), Rapen Sinaga, SH,.MM,.MH (Sekretaris DPC Peradi Jakarta Utara), Brian Matthew, BBA, MH., (Wakil Rektor II UTA 45 Jakarta), Dr. Wagiman (Dekan FH UTA 45 Jakarta), Marwan, SH, MH., (Kaprodi FH UTA 45 Jakarta), dan Pengurus Peradi lainnya ikut hadir dalam acara ini. Rabu,(26/02/2025).

Dr. Luhut M.P Pangaribuan, SH,.L.LM Ketua Umum Peradi menyampaikan Profesi Advokat itu diatur dalam Undang-undang Advokat itu sendiri.

“Saya mengingatkn kita kini Advokat bukan pengacara, jangan pernah salah, namanya sudah diatur dalam undang-undang advokat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU advokat wajib ikut organisasi Advokat, Advokat itu memberikan jasa hukum, jasa produknya itu membuat pledoi, mengangkat permasalahan klien mewakili Advokat.

“Advokat itu mengangkat permasalahan orang dan orang itu bisa tidur nyenyak, artinya melayani masyarakat untuk mencari kebenaran,” tegasnya.

Meningkatkan kualitas profesi Advokat, secara tidak langsung memberikan kepastian hukum kepada klien.

“Jika Advokat abal-abal hanya gelar maka pelayannyapun kepada klien sanget diragukan,” jelasnya.

Sementara itu, Gerits De Fretes,SH,.MH (Ketua DPC Peradi Jakarta Utara) menyampaikan kegiatan ini untuk merevisi UU advokat.

“Kegiatan ini mengingatkan kita tentang kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, untuk merevisi UU Advokat untuk meminimalisir konflik,” ungkap Gerits.

Gerits menambahkan, organisasi Advokat merupakan independensi yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah.

“Tidak perlu ada lagi campur tangan pemerintah dalam mengurus organisasi Advokat sesuai dengan komitmen yang dituangkan dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” paparnya.

Rapen Sinaga, SH,.MM,.MH (Sekretaris DPC PERADI Jakarta Utara) menjelaskan

“Bedah buku karya Ketum Pangaribuan ini sangat penting dan relevan dalam dunia Advokat di Indonesia, terlebih Pak Luhut sangat sangat konsisten pada kode etik menjaga marwah Advokat,” jelasnya.

Rapen juga mengatakan akan terus mengawasi pengurusnya agar tertib dan menaati kode etik Advokat sebagai rujukan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami juga menindaktegas, siapapun dari Pengurus yang tidak menjalankan kode etik kami berikanlah teguran dan pengawasan,”. Tutupnya

Harapannya semoga buku ini dapat dibaca sebagai rujukan dalam menjalankan profesi Advokat. Kegiatan ini terus dilaksanakan baik dalam skala kecil maupun besar terutama mengenai persoalan yang lagi tranding khususnya dibidang hukum agar keadilan dan kepastian hukum berpihak kepada masyarakat.

Berita Terkait

SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Herlang dan Kapolsek Pimpin Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kedekatan Satlantas Polres Bulukumba dengan Masyarakat Terlihat Saat Bantu Nenek Menyeberang Jalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Gagalkan Peredaran Senjata Ilegal, Sweeping Gabungan Satgas Yonarmed 13/Nanggala dan Bea Cukai Nanga Badau Amankan 1 Pucuk Senjata Rakitan beserta 4 Butir Munisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan Ke-81 RI, Polres Toraja Utara Gelar Olahraga dan Lomba Tradisional Bersama Bhayangkari dan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Kasat Samapta Polres Bulukumba Pimpin Patroli Malam Sasar Permukiman Padat Penduduk.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PAUD AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:10 WIB

TNI dan Warga Bahu-Membahu Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Berita Terbaru