Talk Show Bedah Buku Advokat Bersama Ketua Umum Peradi di Jakarta Utara

REDAKSI JAKARTA

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:51 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bedah Buku Advokat organisasi dan kedudukan dalam kekuasaan kehakiman sukses diselenggarakan di Sekretariat DPC Peradi Jakarta Utara dan hadiri oleh Ketua Umum Peradi Dr. Luhut M. P Pangaribuan, SH,.LL.M, Gerits De Fretes,SH,.MH (Ketua DPC Peradi Jakarta Utara), Rapen Sinaga, SH,.MM,.MH (Sekretaris DPC Peradi Jakarta Utara), Brian Matthew, BBA, MH., (Wakil Rektor II UTA 45 Jakarta), Dr. Wagiman (Dekan FH UTA 45 Jakarta), Marwan, SH, MH., (Kaprodi FH UTA 45 Jakarta), dan Pengurus Peradi lainnya ikut hadir dalam acara ini. Rabu,(26/02/2025).

Dr. Luhut M.P Pangaribuan, SH,.L.LM Ketua Umum Peradi menyampaikan Profesi Advokat itu diatur dalam Undang-undang Advokat itu sendiri.

“Saya mengingatkn kita kini Advokat bukan pengacara, jangan pernah salah, namanya sudah diatur dalam undang-undang advokat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU advokat wajib ikut organisasi Advokat, Advokat itu memberikan jasa hukum, jasa produknya itu membuat pledoi, mengangkat permasalahan klien mewakili Advokat.

“Advokat itu mengangkat permasalahan orang dan orang itu bisa tidur nyenyak, artinya melayani masyarakat untuk mencari kebenaran,” tegasnya.

Meningkatkan kualitas profesi Advokat, secara tidak langsung memberikan kepastian hukum kepada klien.

“Jika Advokat abal-abal hanya gelar maka pelayannyapun kepada klien sanget diragukan,” jelasnya.

Sementara itu, Gerits De Fretes,SH,.MH (Ketua DPC Peradi Jakarta Utara) menyampaikan kegiatan ini untuk merevisi UU advokat.

“Kegiatan ini mengingatkan kita tentang kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, untuk merevisi UU Advokat untuk meminimalisir konflik,” ungkap Gerits.

Gerits menambahkan, organisasi Advokat merupakan independensi yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah.

“Tidak perlu ada lagi campur tangan pemerintah dalam mengurus organisasi Advokat sesuai dengan komitmen yang dituangkan dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” paparnya.

Rapen Sinaga, SH,.MM,.MH (Sekretaris DPC PERADI Jakarta Utara) menjelaskan

“Bedah buku karya Ketum Pangaribuan ini sangat penting dan relevan dalam dunia Advokat di Indonesia, terlebih Pak Luhut sangat sangat konsisten pada kode etik menjaga marwah Advokat,” jelasnya.

Rapen juga mengatakan akan terus mengawasi pengurusnya agar tertib dan menaati kode etik Advokat sebagai rujukan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami juga menindaktegas, siapapun dari Pengurus yang tidak menjalankan kode etik kami berikanlah teguran dan pengawasan,”. Tutupnya

Harapannya semoga buku ini dapat dibaca sebagai rujukan dalam menjalankan profesi Advokat. Kegiatan ini terus dilaksanakan baik dalam skala kecil maupun besar terutama mengenai persoalan yang lagi tranding khususnya dibidang hukum agar keadilan dan kepastian hukum berpihak kepada masyarakat.

Berita Terkait

Menilai Kepribadian Seseorang Dalam Tim Kerja
Inspiratif! Perjalanan Agus Kliwir dari Desa Hingga Jadi CEO Nasional Tuai Apresiasi Tokoh Publik
DPP ABPEDNAS Indonesia Hibahkan 7 Unit Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan di Aceh dan Sumatera Utara
Prestasi Dibayar Pengalaman: Innerlight Terbangkan Mitra ke Chongqing
GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Resmi Dideklarasikan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia Periode 2029–2034 oleh DPP PCN
Tokoh Lintas Sektor Hadiri Refleksi “Setahun Mas Pram – Bang Doel” di Rawamangun
Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp25 Miliar, Tia Ocvaria Jadi DPO Polisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:25 WIB

Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:43 WIB

LSM MITRA Riau Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark-up Proyek Jalan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Senin, 8 September 2025 - 08:56 WIB

PT Pandawa Satria Nusantara dan Baharkam Polri Gelar Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan ke-1

Berita Terbaru