Surat Keterangan Iksan-Iriane Saat Daftar Pilkada Morowali Disebut Tidak Teregister di MA

REDAKSI JAKARTA

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:11 WIB

50561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dugaan penggunaan surat keterangan palsu tidak pailit oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas pada Pilkada Morowali 2024 terus mencuat. LSM Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi) terus menelusuri keabsahan dokumen tersebut setelah melaporkannya ke Bareskrim Polri pada 17 Februari 2025.

LSM Saber Korupsi bahkan mendatangi Mahkamah Agung (MA) di Jakarta untuk memverifikasi kebenaran surat keterangan tidak pailit Iksan – Iriane pada Pilkada Morowali 2024 yang diterbitkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar pada 22 Agustus 2024.

Ketua Umum LSM Saber Korupsi, Hisam Kaimuddin, mengungkapkan bahwa hanya surat keterangan tidak pailit milik pasangan calon nomor urut 1, 2, dan 4 yang terdaftar di MA. Sementara itu, dokumen milik pasangan nomor urut 3, Iksan dan Iriane, tidak ditemukan dalam sistem registrasi MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hisam menegaskan bahwa surat yang sah dan legal harus teregister di MA. Sebagai produk pengadilan, dokumen tersebut wajib tercatat dalam dokumen resmi MA.

Berikut nomor surat keterangan yang telah terdaftar di MA:

Taslim-Asgar (Nomor Urut 1): 607/SK/HK/08/2024/PN Mks dan 608/SK/HK/08/2024/PN Mks.

Kuswandi-Syahril (Nomor Urut 2): 761/SK/HK/08/2024/PN Mks dan 762/SK/HK/08/2024/PN Mks.

Rachmansyah-Harsono (Nomor Urut 4): 713/SK/HK/08/2024/PN Mks dan 714/SK/HK/08/2024/PN Mks.

Sementara itu, surat keterangan milik Iksan dan Iriane bernomor 191/SK/HK/08/2024/PN Mks dan 192/SK/HK/08/2024/PN Mks, tidak ditemukan dalam sistem online MA.

“Kenapa hanya surat keterangan pasangan kandidat lain yang terdaftar dalam layanan elektronik MA? Seharusnya semua surat keterangan calon memiliki validitas yang sama,” ujar Hisam.

Lebih lanjut, Hisam mengungkapkan perbedaan mencolok dalam surat milik Iksan dan Iriane. Tidak seperti surat kandidat lain yang memiliki barcode dan nomor surat yang diketik secara resmi, dokumen milik pasangan nomor urut 3 justru ditulis manual dengan tangan.

“Perbedaan format ini mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan. Kami mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Iksan-Iriane, Asfar Bente, membantah dugaan pemalsuan.

Ia menjelaskan bahwa surat keterangan tidak pailit dikeluarkan dalam dua versi, yakni online dan offline.

Menurut Asfar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali telah mengonfirmasi keabsahan dokumen tersebut kepada Pengadilan Negeri Makassar sebelum penetapan pasangan calon dalam Pilkada 2024.

“Surat ini telah dikonfirmasi oleh KPU Morowali dan bahkan tim pasangan Taslim-Asgar juga telah meminta klarifikasi langsung ke pengadilan pada 25 Desember 2024,” ujar Asfar.

Ia juga menambahkan bahwa surat keterangan milik Iksan dan Iriane diterbitkan secara manual akibat gangguan jaringan internet saat pendaftaran online.

“Iksan-Iriane justru menjadi pasangan pertama yang mengurus surat persyaratan. Semua dokumen telah dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait untuk memastikan transparansi serta keabsahan dokumen dalam Pilkada Morowali 2024.

Berita Terkait

PD AMPG Provinsi Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus GK Wilayah Lampung Periode 2026-2030
Partai Cinta Negeri Tantang Pilpres 2029, Usung Samsuri, S.Pd.I., M.A. sebagai Capres Unggulan
Golkar Resmi Menonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI, Langkah Tegas Partai Hadapi Dinamika Politik
Golkar Ingatkan Kader Hindari “Flexing” di Tengah Eskalasi Sosial
Ahmad Sahroni Dimutasi, NasDem Tegaskan Rotasi Rutin
Golkar Ingatkan Kader Hindari “Flexing” di Tengah Suasana Politik Memanas
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Dimutasi, NasDem Tegaskan Rotasi Rutin

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Penambang Rakyat di Belitung Timur Desak PT Timah Naikkan Harga Beli

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:54 WIB

IMM Bulukumba Desak Bupati & BKPSDM Lakukan PTDH Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Cetak Kader Edukator, Sosialisasi Keamanan Pangan Siap Saji Sasar Komunitas Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:12 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Kejar Target Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:54 WIB

Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Sekdis Disdikbud Tekankan Tiga Pilar Pembangunan Pendidikan

Berita Terbaru