Jalan Tol Nyaman, Warga Menderita! Ganti Rugi Lahan Tak Juga Dibayar

KAPERWIL JAWA BARAT

Senin, 17 Februari 2025 - 16:23 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan , bara-news.com //

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dari sila ke – 5 Pancasila agaknya hanya slogan belaka di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Betapa tidak, keadilan seolah hanya untuk sikaya dan penguasa, rakyat jelata tertindas dalam belenggu sengketa,
harapan mendapatkan ganti rugi hanya fatamorgana, bahkan ada diantaranya sampai tutup usia,
apakah ini yang disebut negara berazazkan pancasila..!!?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkapan rangkaian kata diatas menggambarkan curahan hati betapa miris nasib 56 warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan korban penggusuran Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) 8 tahun tak menerima ganti rugi/kompensasi dari Pemerintah, sementara mereka masih terbebani membayar pajak PBB.

Suradi selaku ketua kelompok masyarakat ( Pokmas ) dari 56 warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan
mencurahkan keluh kesah perjalanan kasus sengketa tanah penuh drama tersebut kepada media di kediaman nya Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Selasa ( 11/2/2025 )

Ia mengungkapkan langkah perjalanan yang penuh aral rintang demi menuntut keadilan hak sebagai warga negara tak kunjung diberikan meski Mahkamah Agung ( MA ) telah menyatakan gugatan di menangkan dirinya dan kawan kawan.

“Kami sudah menang di Pengadilan Negri ( PN ) Kalianda bahkan sampai MA Makamah Agung, dengan
Putusan Makamah Agung tgl 21/12/2023 sampai sekarang tgl 11/2/2025 belum juga dibayarkan.
Padahal Proses surat menyurat sudah di lalui semua”. Ujar ketua pokmas Desa Sukabaru itu.

“Ada apa di BPN lampung selatan dan di kantor PUPR serta di Pengadilan PN kalianda?? ketika sudah ada putusan pengadilan MA, kami masih belum bisa menerima uang ganti rugi hak kami??” ucapnya tak habis pikir.

Kemuadian Ia juga mengungkapkan ada kasus serupa dari sahabat nya atas nama pak Sutarji yang sama dan di klaim kehutan dan sudah putus menang. Namun kemudian di bayar uang ganti rugi jalan Tol nya.
Sementara, dirinya dan 55 warga korban penggusuran Tol sampai saat ini belum juga dibayarkan uang ganti ruginya.

“Ada apa ya Tol Lampung Selatan?? banyak menuai konflik, tanah warga yang sudah di tempati turun temurun di klaim masuk tanah kawasan HP ( Hutan Produksi/regester). Ujungnya banyak pengaduan di PN Kalianda dan sudah menang sampai tingkat Makamah Agung tapi tak sama, ada yang sudah dapat uang ada yang belum dapat ganti rugi tanah tol”. Ungkapnya

Lebih lanjut Suradi membeberkan banyak ke janggalan di lampung selatan, kasus proyek jalan tol walau di klaim tanah Kehutanan, namun ada yang sudah di bayar tanpa melalui proses persidangan.

Melihat dan merasakan perjalanan kasus yang penuh drama itu, membuat Suradi dkk dalam waktu dekat akan mengambil langkah strategis yang di anggap perlu guna menguak jika ada tabir kepalsuan dibalik perjalanan kasus yang penuh sengketa itu dengan melapor kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.

Ia akan membeberkan kisah nyata yang di alaminya bersama 55 warga Dusun Buring Desa Sukabaru Lampung Selatan guna mohon keadilan sila ke 5 Pancasila dimana Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tak berlaku bagi mereka.

“Perlu diketahui, tanah kami ada Validasi dari BPN dengan luas tanah jumlah 20 hektar dan ada data nomenatif dengan jumlah total uang 20 milyar, tapi kok cuman tulisan dan data dari BPN Lampung Selatan saja. Kami juga punya surat salinan putusan PN Kalianda sampai Mahkamah Agung sudah Inkracht keputusan hukum tetap, kami juga bayar pajak PBB”. Beber Suradi.

Namun sungguh ironis, meskipun tanah suradi dkk sudah jadi jalan tol tapi kenyataanya suradi dkk masih di bebani bayar pajak PBB, sementara dana tak kunjung di berikan, itulah pakta kisah nyata yang dialami Suradi dkk dalam perjuangan menuntut keadilan sebagai warga Negara Indonesia yang berazazkan Pancasila dan UUD 45.
Red ( Adi / *E.S * )

Berita Terkait

Penanganan Kasus Penggeledahan Dinas Disorot, Publik Pertanyakan Sikap Kejari Rohil
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Wali Desa Sebagai Pondasi “INDONESIA MERCUSUAR DUNIA
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 04:39 WIB

Personel Polres Bulukumba dan Siswa Latja SPN Batua Makassar Gelar Binrohtal.

Kamis, 30 April 2026 - 02:46 WIB

Babinsa Mattoanging Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Bahu Jalan di Dusun Tabbuakang

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Senin, 27 April 2026 - 21:43 WIB

Aksi Humanis Kapolres Bulukumba AKBP Restu, Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal

Senin, 27 April 2026 - 08:41 WIB

Percepat Pemekaran DOB, Panitia KKB Gandeng UNBAJA Teken Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik

Minggu, 26 April 2026 - 02:52 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Herlang Dampingi Petani Desa Singa Panen Padi Inpari 

Sabtu, 25 April 2026 - 12:16 WIB

MTs PP Nurul Falah Borongganjeng Bulukumba Siap Cetak Generasi Qur’ani, SPMB 2026/2027 Resmi Dibuka

Sabtu, 25 April 2026 - 05:44 WIB

Sertu Arifuddin Dampingi Petani Panen Padi Inpari di Tanete, Dorong Ketahanan Pangan Bulukumba

Berita Terbaru