Bupati Terpilih Morowali Iksan-Iriane, Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penggunaan Surat Palsu

REDAKSI JAKARTA

Senin, 17 Februari 2025 - 16:24 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menjelang pelantikan kepala daerah terpilih di Jakarta pada 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas, menghadapi laporan hukum.

Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan surat keterangan palsu saat pencalonan dalam Pilkada 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh LSM Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi) yang diketuai oleh Hisam Kaimuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat laporannya yang dikirim ke Bareskrim Polri pada 17 Februari 2025, LSM ini mengungkap adanya dugaan pemalsuan surat keterangan Tidak Pailit yang digunakan sebagai syarat administrasi saat pendaftaran di KPU Morowali.

LSM Saber Korupsi menyoroti bahwa surat keterangan Tidak Pailit yang didaftarkan oleh Iksan-Iriane bukan produk resmi dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.

Mereka menegaskan bahwa surat tersebut tidak memiliki barcode serta nomor surat yang ditulis secara manual, bukan menggunakan sistem resmi.

Surat keterangan Tidak Pailit atas nama Iksan tercatat dengan nomor: 191/SK/HK/08/2024/PN Mks, sementara milik Iriane bernomor: 192/SK/HK/08/2024/PN Mks. Kedua dokumen ini dinilai janggal karena tidak memenuhi standar administratif yang berlaku.

“Surat keterangan tersebut ditetapkan di Makassar pada 22 Agustus 2024, namun tidak memenuhi standar administratif yang berlaku,” ungkap LSM Saber Korupsi dalam laporannya.

Sebagai perbandingan, LSM ini menegaskan bahwa pasangan calon lain, yakni paslon nomor 1, 2, dan 4, memiliki surat keterangan Tidak Pailit yang dilengkapi barcode. Salah satu contohnya adalah surat milik paslon nomor urut 1 yang ditandatangani oleh Plh Ketua Pengadilan Niaga, Eddy SH.

Lebih lanjut, LSM ini mengungkap bahwa pada 22 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, Hendri Tobing, dikabarkan tidak berada di tempat. Namun, anehnya, surat keterangan untuk Iksan dan Iriane tetap ditandatangani atas nama Hendri Tobing tanpa adanya barcode resmi.

Berdasarkan temuan tersebut, LSM Saber Korupsi menegaskan bahwa dokumen yang digunakan Iksan dan Iriane saat mendaftar di KPU Morowali diduga kuat merupakan surat palsu. Mereka meminta Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Kami mendesak Bareskrim Polri untuk segera menyelidiki laporan ini agar dugaan pemalsuan surat dapat diusut tuntas,” tegas LSM Saber Korupsi.

Sebagai bukti pendukung, LSM ini menyertakan seluruh surat keterangan Tidak Pailit dari kandidat lain sebagai bahan perbandingan dalam laporan mereka kepada Bareskrim Polri.

Iksan Baharuddin Abdul Rauf yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

“Maaf nanti sy kembali Morowali ya pak,” tulis Iksan melalui pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia
Customer Experience sebagai Wajah Layanan Publik Indonesia: 65 Pimpinan PLN Raih Sertifikasi CX Global

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Pasbar Gerak Cepat,15 Bagun Sekolah Terdampak dari program Revitalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:51 WIB

Sekda Pasbar Melayat ke Rumah Duka Korban Banjir Alahan Mati

Sabtu, 18 April 2026 - 09:28 WIB

Sungai Batang Air Haji Keruh, di dunga kuat Akibat Tambang Emas ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:42 WIB

Anggota DPRD dan Ketua Koni Resmikan PSLG Cup I Antar Jorong Lubuk Gadang

Kamis, 16 April 2026 - 04:15 WIB

Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Apresiasi Dinas Arsip

Rabu, 15 April 2026 - 13:57 WIB

Sekda Pasaman Barat Tinjau Pencarian Warga Terseret Air Bah di Simpang Alahan Mati

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Pasaman Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kemampuan Pengendali Massa Personel

Rabu, 15 April 2026 - 06:17 WIB

Seleksi Calon Paskibraka Pasaman Barat Tahun 2026, Sekda Doddy San Ismail : Tekankan Karakter dan Integritas

Berita Terbaru