Bupati Terpilih Morowali Iksan-Iriane, Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penggunaan Surat Palsu

REDAKSI JAKARTA

Senin, 17 Februari 2025 - 16:24 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menjelang pelantikan kepala daerah terpilih di Jakarta pada 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas, menghadapi laporan hukum.

Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan surat keterangan palsu saat pencalonan dalam Pilkada 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh LSM Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi) yang diketuai oleh Hisam Kaimuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat laporannya yang dikirim ke Bareskrim Polri pada 17 Februari 2025, LSM ini mengungkap adanya dugaan pemalsuan surat keterangan Tidak Pailit yang digunakan sebagai syarat administrasi saat pendaftaran di KPU Morowali.

LSM Saber Korupsi menyoroti bahwa surat keterangan Tidak Pailit yang didaftarkan oleh Iksan-Iriane bukan produk resmi dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.

Mereka menegaskan bahwa surat tersebut tidak memiliki barcode serta nomor surat yang ditulis secara manual, bukan menggunakan sistem resmi.

Surat keterangan Tidak Pailit atas nama Iksan tercatat dengan nomor: 191/SK/HK/08/2024/PN Mks, sementara milik Iriane bernomor: 192/SK/HK/08/2024/PN Mks. Kedua dokumen ini dinilai janggal karena tidak memenuhi standar administratif yang berlaku.

“Surat keterangan tersebut ditetapkan di Makassar pada 22 Agustus 2024, namun tidak memenuhi standar administratif yang berlaku,” ungkap LSM Saber Korupsi dalam laporannya.

Sebagai perbandingan, LSM ini menegaskan bahwa pasangan calon lain, yakni paslon nomor 1, 2, dan 4, memiliki surat keterangan Tidak Pailit yang dilengkapi barcode. Salah satu contohnya adalah surat milik paslon nomor urut 1 yang ditandatangani oleh Plh Ketua Pengadilan Niaga, Eddy SH.

Lebih lanjut, LSM ini mengungkap bahwa pada 22 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, Hendri Tobing, dikabarkan tidak berada di tempat. Namun, anehnya, surat keterangan untuk Iksan dan Iriane tetap ditandatangani atas nama Hendri Tobing tanpa adanya barcode resmi.

Berdasarkan temuan tersebut, LSM Saber Korupsi menegaskan bahwa dokumen yang digunakan Iksan dan Iriane saat mendaftar di KPU Morowali diduga kuat merupakan surat palsu. Mereka meminta Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Kami mendesak Bareskrim Polri untuk segera menyelidiki laporan ini agar dugaan pemalsuan surat dapat diusut tuntas,” tegas LSM Saber Korupsi.

Sebagai bukti pendukung, LSM ini menyertakan seluruh surat keterangan Tidak Pailit dari kandidat lain sebagai bahan perbandingan dalam laporan mereka kepada Bareskrim Polri.

Iksan Baharuddin Abdul Rauf yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

“Maaf nanti sy kembali Morowali ya pak,” tulis Iksan melalui pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional
BGN Wujudkan Asta Cita Presiden, Program BGN untuk MBG Dapat Tingkatkan Kualitas Generasi Muda
Budi Arie Clear, DPP LPPI : Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih Tidak Ada Keterlibatan Budi Arie Dalam Kasus Perlindungan Judo
BKN Sudah Dapat Sembilan Nama untuk Ksatria Award 2025
Rebutan Teh Solo Pasca jumatan: Seorang Tua Tidak Mengalah Dengan Anak Kecil
Ketua PW GPA DKI Jakarta Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI H. M. Soeharto
Publik Menilai Sudah Sangat Tepat Budi Arie Masuk Ke Partai Gerindra
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Ketegasan Presiden RI Untimatum Menteri Ekstra Atasi Krisis Kemiskinan Beri Terobosan Lapangan Kerja Harapan Rakyat NKRI!!

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:06 WIB

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:53 WIB

Muhammad Dahnil Ginting, SE Resmi Jabat Bendahara Umum PB Goju Ass

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

STRUKTUR BARU KEDEWAN GURUAN PB GOJU ASS

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:37 WIB

Sipropam Polres Gowa Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Nyaman dan Terpercaya

Senin, 15 Desember 2025 - 06:01 WIB

Kemendagri Tegur Bupati Nias Utara, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:48 WIB

Jelang Launching Dapur MBG, SPPG Polres Bulukumba Gelar Simulasi dan Doa Tolak Bala

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:31 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolsek Ujung Bulu Instruksikan Patroli Gereja, Jamin Keamanan Ibadah Natal dan tahun Baru

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Musda IV Partai Golkar Lampung Timur, Hanan A Rozak Titipkan 5 Amanat

Selasa, 16 Des 2025 - 18:56 WIB

REGIONAL

PB GOJU ASS RESMI DILANTIK

Selasa, 16 Des 2025 - 13:06 WIB