DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Dan Surat Kabar di DPRD Tanggamus Ke KEJATI Lampung

baraNews

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:12 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penggunaan dana APBD tahun 2023 oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggmus yang diperuntukan belanja perjalanan dinas senilai Rp. 14.171.407.703,- dan belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah senilai Rp. 16.915.064.870,- ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (23/1/2025) siang.

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umum, Agung Triyono dan turut mendampingi Kepala Satgas DPP KAMPUD, A. Juanda menyampaikan bahwa pihaknya secara langsung telah mendaftarkan laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap penggunaan anggaran daerah dan mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus dari alokasi APBD tahun 2023.

“Kita telah mendaftarkan secara resmi laporan terhadap dugaan unsur tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran bersama-sama satuan kerja terkait di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggmus, khususnya tahun anggaran 2023, adapun modus operandi yang terjadi terhadap anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 14.171.407.703,- yakni terindikasi terdapat belanja fiktif dan mark-up harga kegiatan minimal sebesar Rp. 2.876.242.300,-, belanja fiktif juga terjadi sebesar Rp. 170.914.304, serta belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya pada sub item perjalanan dinas kunjungan kepada instansi sebesar Rp. 129.314.411,-“, ungkap Seno Aji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga melanjutkan terkait modus operandi yang dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2023 pada realisasi belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah dengan total anggaran sebesar Rp. 16.915.064.870,-.

“Untuk belanja langganan jurnal/surat kabar dan majalah di DPRD Tanggamus menerapkan dugaan modus operandi yaitu mark-up harga kegiatan karena belanja yang dilakukan melebihi standar satuan biaya minimal sebesar Rp. 562.366.853,-, selain itu terdapat unsur dugaan belanja fiktif minimal sebesar Rp. 984.502.567,-“, imbuh sosok aktivis yang akrab disapa Seno.

Seno Aji yang dikenal low profil ini pun menerangkan jika pihaknya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah komando Kuntadi, S.H, M.H melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H untuk melakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Perilaku korupsi sudah harus menjadi perhatian serius semua pihak sebab dikawatirkan akan mengakar dan tersistem jika pemberantasannya tidak dilakukan secara tegas dan menyeluruh, oleh karena itu kita mendukung dan meminta Kajati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Kuntadi, S.H, M.H untuk menitikberatkan upaya pemidanaan atas kasus-kasus dugaan tipikor selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, demikian agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor khususnya di Provinsi Lampung, maka sudah sepatutnya kita menyampaikan laporan masyarakat atas penggunaan uang rakyat di Sekretariat DPRD Tanggamus tahun 2023, pada belanja perjalanan dinas dan belanja langganan surat kabar dengan mengusutnya secara tuntas sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi”, pungkas Seno Aji.

Hal senada juga diutarakan oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono menyatakan pihaknya menyampaikan laporan ke Kejati Lampung dengan harapan ada upaya penegakan hukum yang serius dan tegas oleh Kajati Lampung.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kajati Lampung dapat melakukan penegakan hukum, karena dinilai modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah/negara kemudian dapat diusut secara tuntas atas indikasi KKN tersebut, kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke sejumlah pihak yakni Kejagung dan KPK RI”, tandas Dia.

Untuk diketahui, laporan DPP KAMPUD diterima oleh kantor Kejati Lampung melalui bagian PTSP dengan pegawai Kejati Lampung bernama Nanda. (*)

Berita Terkait

Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Gajah Sumatra Dipastikan Aman
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2026, Seno Aji: Terus Beri Kontribusi Positif Untuk Masyarakat
Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal SH MH, Tegaskan: Pers Bukan Pelengkap Pemerintah, Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Bungkam

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal : “DIGITALISASI ADALAH ALAT PERANG ZIONIS MELUMPUHKAN NEGARA BERTUHAN”

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Aurelia Fediana Rilis Lagu “Selalu Ada”, Temukan Iman di Tengah Luka

Berita Terbaru

Jakarta

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:18 WIB