Sedang Dalam Penyelidikan, Polda Maluku Pastikan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Beking Tersangka PETI di Gunung Botak

baraNews

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:24 WIB

50535 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon. Polda Maluku merespon tegas dugaan adanya bekingan oknum anggota Polisi terhadap tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) berinisial B.

Respon tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait tersangka B disebut-sebut telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Polisi dengan iming-iming adanya penangguhan penahan terhadap dirinya.

Meski sejumlah uang telah diserahkan, namun hingga saat ini, tersangka kasus Pertambangan Mineral dan Batubara ini masih tetap ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Pulau Buru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar bahwa Polres Buru menangani perkara PETI dengan tersangka berinisial B. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Buru,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H., Sabtu (1/2/25).

Kombes Pol. Areis Aminnull juga menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Buru kini tengah melengkapi berkas perkara Tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru.

“Untuk perkara itu penyidik tinggal melengkapi berkas perkara penyidikannya,” jelas Kombes Pol. Areis Aminnull.

Kombes Pol. Areis Aminnull juga menjelaskan bahwa Kabid Propam Polda Maluku telah memerintahkan tim Paminal untuk melaksanakan penyelidikan, terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi dan keluarga tersangka yg menyerahkan uang

Kabid Humas Polda Maluku itu juga menambahkan hingga saat ini tim Paminal masih terus melakukan penyelidikan di lapangan dan kita tunggu laporan hasil penyelidikan serta sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait korban yang memberikan sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut.

“Apabila hasil penyelidikan Paminal, kemudian digelarkan dan hasil gelar terhadap pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh anggota maka akan di tindak tegas. Hal ini sesuai komitmen Bapak Kapolda Maluku akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran,” jelas Kabid Humas Polda Maluku

(pt/hn/nm)

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:17 WIB

Memaknai Hari Pendidikan Nasional: Adv. Berkat Sama Hulu, SH Tekankan Pentingnya Akses Pendidikan yang Adil dan Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:24 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Gantarang Serma Jamaluddin Dampingi Panen Padi di Desa Barombong

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:10 WIB

Dikawal Aparat Gabungan, Aksi Unras May Day di Bulukumba Berjalan Kondusif

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:29 WIB

Sorotan Keras Aliansi Pemuda: Kebijakan Penerangan Jalan Papua Selatan Dinilai Lemah dan Rawan Penyimpangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:57 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Babinsa Sipaenre Imbau Warga Waspadai Curah Hujan Tinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:52 WIB

Tim Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:42 WIB

Peringatan May Day di Bulukumba, Jajaran Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga.

Kamis, 30 April 2026 - 04:39 WIB

Personel Polres Bulukumba dan Siswa Latja SPN Batua Makassar Gelar Binrohtal.

Berita Terbaru