Pemkab Pasaman Barat Cairkan Rp45 Miliar untuk THR ASN dan Gaji PPPK Paruh Waktu

REDAKSI SUMBAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:39 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta gaji dan THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu. Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran tersebut mencapai sekitar Rp45 miliar.

Kepastian pencairan itu disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat, Zulfi Agus, Kamis (12/3). Ia menyebutkan proses administrasi pembayaran telah rampung sehingga THR mulai disalurkan kepada para pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulfi menjelaskan, pembayaran THR bagi PNS dan PPPK dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan melekat lainnya sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, pembayaran THR bagi PNS dan PPPK mulai dilakukan hari Kamis ini. Komponen yang dibayarkan mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan melekat lainnya sebagaimana diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026,” ujar Zulfi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga mengupayakan pembayaran gaji dan THR bagi PPPK paruh waktu. Menurutnya, pencairan tersebut disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan ditargetkan dapat direalisasikan sebelum memasuki masa libur panjang.

“Terkait PPPK paruh waktu, sesuai ketersediaan anggaran, insyaallah sebelum libur ini juga akan kita bayarkan, baik gaji maupun THR-nya,” katanya.

Ia menambahkan, total anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pembayaran THR ASN dan gaji PPPK paruh waktu tahun ini mencapai sekitar Rp45 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli para pegawai serta mendukung pemenuhan kebutuhan menjelang Hari Raya.

Di akhir penyampaiannya, Zulfi Agus mengimbau para penerima agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak untuk kebutuhan yang produktif dan prioritas.

“Kami berharap THR ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pegawai dan keluarga, terutama untuk kebutuhan yang mendesak. Semoga membawa berkah bagi kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

PC.PMII Resmi di Lantik, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa
Matangkan Persiapan Porprov Sumbar XVI 2026, Dispora dan KONI Pasbar Gelar Rapat Strategis
Anggota DPRD Komisi IV Sulaiman, Resap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh
Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028
3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang
Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo
Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP
Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru