Kapolda Sultra Buka Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ditlantas Polda Sultra dan Instansi Terkait Tahun 2025

baraNews

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:14 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, – Angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan serius setelah Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mengungkapkan data yang mengejutkan. Tercatat, sebanyak 2.068 kasus kecelakaan terjadi sepanjang periode Januari hingga September 2025, dengan korban meninggal dunia mencapai 208 orang.

Data ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sultra yang digelar hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025. Rapat ini mengusung tema “Strategi dalam Menurunkan Angka Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara”.

Rapat tersebut bertempat di Aula Kanwil PT Jasa Raharja Kendari yang dihadiri Oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K, M.H., Kakanwil PT.Jasa Raharja Kendari, Ka Bappeda Prov Sultra, Kadis Perhubungan Prov Sultra, Kadis Kesehatan Prov Sultra, Kadis Diknas Prov sultra, Ka Balai Pengelola Transportasi darat, Ketua Organda Sultra, Ka BPJN, Ka BPTD, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Sulawesi Tenggara, PJU Polda Sultra dan Para Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Biro Operasi Polda Sultra, dari total 2.068 kasus, rincian korban menunjukkan 1.950 orang mengalami luka ringan, 150 orang luka berat, dan 208 orang meninggal dunia. Angka fatalitas ini menunjukkan permasalahan keselamatan di jalan yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, mengingat kecelakaan tidak hanya berdampak pada kerugian jiwa, tetapi juga kerugian sosial dan ekonomi.

Polres Kendari menjadi wilayah hukum dengan catatan kecelakaan tertinggi, yakni 577 kasus. Disusul oleh Polres Konawe dengan 430 kasus di peringkat kedua, dan Polres Bombana di urutan ketiga dengan 142 kasus. Kondisi ini menuntut penanganan yang lebih terfokus berdasarkan karakteristik dan potensi risiko masing-masing daerah.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa tingginya angka kecelakaan ini dipicu oleh berbagai faktor. Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas masih menjadi faktor dominan. Selain itu, perilaku berkendara yang belum tertib, seperti pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan helm standar SNI, mengemudi dalam kondisi mabuk, hingga penggunaan telepon genggam saat berkendara, turut menyumbang tingginya angka kerawanan.

Menanggapi tantangan ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Sebagai langkah nyata, Polda Sultra telah mengeluarkan Kebijakan Zero Knalpot Brong di seluruh wilayah hukumnya. Kebijakan ini dilaksanakan melalui penegakan hukum yang tegas. Beberapa waktu lalu, Polda Sultra juga telah melakukan pemusnahan knalpot brong sebagai upaya nyata dalam menertibkan penggunaan kendaraan yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Tantangan keselamatan lalu lintas di era mobilitas tinggi harus dihadapi dengan strategi terpadu, mulai dari rekayasa lalu lintas, penegakan hukum yang konsisten, peningkatan kesadaran masyarakat, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana jalan,” ujar Kapolda.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat melahirkan komitmen bersama dan langkah-langkah efektif yang langsung diimplementasikan. Setiap rekomendasi ditekankan harus berbasis data, terukur, dan dievaluasi secara berkala untuk menekan angka fatalitas secara signifikan.

“Keselamatan adalah prioritas dan merupakan hak setiap pengguna jalan,” pungkas Irjen Didik Agung Widjanarko, sembari membuka secara resmi Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari ini.

Berita Terkait

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”
Wali Desa Sebagai Pondasi “INDONESIA MERCUSUAR DUNIA
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru