Pria Beristri Bunuh Pacar SMA Gara-Gara Diminta iPhone di Lampung Tengah

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 06:11 WIB

50558 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung | Kasus pembunuhan tragis terjadi di Lampung Tengah. Seorang pria beristri bernama Suryadi (42) tega menghabisi nyawa pacarnya yang masih duduk di bangku SMA, ADR (15). Peristiwa itu dipicu permintaan korban yang meminta iPhone kepada pelaku.

Dilansir detikSumbagsel, kasus ini terungkap setelah Suryadi sendiri mengaku kepada istrinya. Pengakuan itu kemudian mengarah pada penemuan jasad korban di aliran sungai wilayah Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Jumat (19/9/2025).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (15/9). Awalnya korban dan pelaku bertemu, lalu ADR meminta iPhone. Suryadi sempat memberi sejumlah uang, namun jumlahnya tidak sesuai harapan korban hingga memicu pertengkaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat kewalahan karena korban mampu bela diri. Kemudian pelaku mengambil kayu untuk melumpuhkan korban hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Alsyahendra.

Atas perbuatannya, Suryadi dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini masih ditangani kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Gajah Sumatra Dipastikan Aman
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terbaru