Lampung | Kasus pembunuhan tragis terjadi di Lampung Tengah. Seorang pria beristri bernama Suryadi (42) tega menghabisi nyawa pacarnya yang masih duduk di bangku SMA, ADR (15). Peristiwa itu dipicu permintaan korban yang meminta iPhone kepada pelaku.
Dilansir detikSumbagsel, kasus ini terungkap setelah Suryadi sendiri mengaku kepada istrinya. Pengakuan itu kemudian mengarah pada penemuan jasad korban di aliran sungai wilayah Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Jumat (19/9/2025).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (15/9). Awalnya korban dan pelaku bertemu, lalu ADR meminta iPhone. Suryadi sempat memberi sejumlah uang, namun jumlahnya tidak sesuai harapan korban hingga memicu pertengkaran.
“Pelaku sempat kewalahan karena korban mampu bela diri. Kemudian pelaku mengambil kayu untuk melumpuhkan korban hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Alsyahendra.
Atas perbuatannya, Suryadi dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini masih ditangani kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.