Jakarta Timur – Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang yang diduga terlibat penjarahan rumah anggota DPR RI sekaligus artis, Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Sabtu (30/8/2025) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut. “Sembilan orang pelaku yang kami amankan,” ujar Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Dicky menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait peran pelaku lain yang ikut dalam aksi penjarahan. “Pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali, dan masih didalami ya peran mereka,” ungkapnya. Para pelaku dilaporkan membawa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya saat aksi berlangsung.
Sebelumnya, Polsek Duren Sawit sudah berupaya mencegah massa, namun imbauan tidak berhasil meredam situasi. “Polsek mencoba lakukan himbauan kepada massa bahwa tindakan yang akan dilakukan dikategorikan sebagai pidana dan himbauan tersebut gagal,” ujar Dicky. Karena jumlah massa sulit dikendalikan, Polsek melaporkan kejadian itu kepada Kapolres. “Namun karena jumlah massa sangat banyak dan tidak dapat dihalau oleh Polsek, maka Polsek melaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan samapta,” jelasnya.
Kondisi rumah Uya Kuya porak-poranda akibat diserbu massa. Dari rekaman video yang beredar, sejumlah fasilitas rumah rusak. Massa berupaya menjebol pagar, masuk ke lantai atas, dan merusak bagian dalam rumah bercat putih tersebut. Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit, AKP Sutikno, membenarkan serangan itu. “Iya betul, saya masih menyisir para pelakunya,” kata Sutikno. “Kondisi rumah sudah berantakan ya,” tambahnya.
Hingga kini, pihak keluarga Uya Kuya belum memberikan keterangan resmi. Aksi massa ini diduga berkaitan dengan video Uya Kuya yang viral saat berjoget di Sidang Tahunan MPR RI.
Disclaimer: Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga. Redaksi menolak segala bentuk kekerasan, perusakan, atau penjarahan, dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta mengutamakan sumber informasi kredibel. (*)
































