Klarifikasi Agus Pendamping PKH Bantah Tudingan Pemotongan Dana, Siap Tempuh Jalur Hukum

baraNews

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:48 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Beredarnya informasi terkait dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada Agus selaku pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memunculkan berbagai narasi liar di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Agus dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan pemotongan dana bantuan, bahkan menegaskan siap menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya.

Agus menjelaskan, dalam sebuah rekaman percakapan melalui sambungan WhatsApp pada Senin (18/8/2025), dirinya dihubungi oleh seseorang bernama Nico yang mengaku wartawan dari media Pilar Cakrawala. Dalam obrolan tersebut, terdengar Nico seolah memaksa Agus untuk mengakui adanya praktik pemotongan dana PKH. Menurut Agus, cara tersebut tidak mencerminkan profesionalitas jurnalistik yang semestinya netral dan tidak mengarahkan narasumber.

“Saya tegaskan, tuduhan itu tidak benar. Tugas saya sebagai pendamping PKH selalu mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Mustahil ada pemotongan dana oleh saya, karena bantuan PKH langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat,” jelas Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa para penerima manfaat PKH memegang langsung kartu ATM bantuan. Bahkan, pendamping PKH dilarang keras untuk menguasai atau memegang ATM milik penerima.
“Wong ATM dibawa masing-masing penerima manfaat. Saya sebagai pendamping pun tidak diperbolehkan pegang. Penyaluran sudah jelas, melalui kelompok di desa dan langsung masuk rekening mereka,” tegasnya.

Agus berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Ia juga mengingatkan pentingnya peran media untuk menyajikan informasi secara berimbang, akurat, serta tidak menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.

“Dalam waktu dekat saya akan menempuh langkah hukum terkait tuduhan yang tidak berdasar ini, agar nama baik saya dan profesi pendamping PKH tidak dicemarkan,” pungkas Agus.(red)

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:04 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Serda Akbar Ajak Warga Kahayya Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan 

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Kisruh Pemilihan BPD Topanda, Panitia Dituding Bermain di Balik Aturan

Jumat, 17 April 2026 - 10:59 WIB

Bripda M.Ahriadi Personel Satlantas Polres Bulukumba Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel.

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WIB

Sembilan Warga Sipil Puncak Dilaporkan Tewas dalam Operasi Militer; Tokoh Muda Papua Kecam Tindakan di Wilayah Sipil

Jumat, 17 April 2026 - 09:12 WIB

KEJAR AKSES MOBIL, GOTONG ROYONG PERLEBAR JEMBATAN GARUNTUNGAN MASUK HARI KEDUA

Jumat, 17 April 2026 - 07:11 WIB

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 03:11 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 

Kamis, 16 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bulo-Bulo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan dan Drainase di Bulukumba

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sekda Pasbar Melayat ke Rumah Duka Korban Banjir Alahan Mati

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:51 WIB