Ermalianti, M.Pd (Akademisi)
Kalimantan Selatan dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam. Sayangnya masih menghadapi darurat akses pendidikan, terutama di daerah terpencil dan terkebelakang.
Data menunjukkan tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Banjar yang mencapai angka 12.752 anak ternyata bukan semata karena masalah minat belajar. Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan Kabupaten Banjar menjadi daerah dengan ATS terbanyak se-Kalsel. (https://radarbanjarmasin.jawapos.com)
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman menjelaskan, Anak Tidak Sekolah ini tersebar di 20 Kecamatan dan angka tertinggi ada di ibukota Kabupaten Banjar yakni Kecamatan Martapura, mencapai ATS 3.969. Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar juga menyampaikan bahwa Faktor ekonomi, kondisi sosial dan pola pikir serta kecenderungan masyarakat memilih sekolah non formal keagamaan tanpa memikirkan manfaat sekolah formal juga menjadi penyumbang angka ATS yang tinggi. Termasuk kurangnya kesadaran pentingnya ijazah masih sangat rendah. (https://dnusantarapost.com)
Tidak hanya persoalan ATS, terkait sarana sekolah dikabarkan sebanyak 169 sekolah di Kabupaten Banjar terdampak banjir beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar akan meninjau langsung kondisi sekolah-sekolah tersebut untuk mengevaluasi tingkat kerusakan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kabupaten Banjar, Mahriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan survei untuk menentukan prioritas rehabilitasi, terutama bagi bangunan yang mengalami kerusakan parah hingga menghambat kegiatan belajar mengajar. (https://teras7.com)
Sayangnya salah satu sekolah yang berada di Jalan Ahmad Yani Kilometer 50, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, itu tidak bisa diperbaiki. SDN tersebut berdiri di atas lahan tanah milik warga Astambul Seberang dan belum dihibahkan sehingga proses perbaikan terhambat dikarenakan status kepemilikan tanah yang belum jelas. Kepala Desa Astambul Seberang, Saruji, membenarkan hal tersebut. (https://jejakrekam)
Demikianlah ATS tidak hanya karena kemiskinan dan jarak sekolah jauh. Meski pemerintah mengklaim pendidikan dasar gratis, pada kenyataannya banyak biaya tidak langsung seperti seragam, buku, transportasi, dan iuran komite yang berbayar. Selanjutnya fasilitas sekolah negeri di daerah terpencil yang sudah tidak layak/ rusak, kekurangan guru juga melanda sistem pendidikan di daerah terpencil.
Kondisi tersebut mencerminkan kegagalan negara menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, memadai, dan berkualitas. Padahal, pendidikan adalah hak setiap warga negara dan berpengaruh besar terhadap masa depan bangsa.
Berbeda dalam Islam, pendidikan adalah kewajiban negara terhadap seluruh rakyat, tanpa diskriminasi ekonomi maupun geografis. Pendidikan diselenggarakan secara merata, termasuk ke pelosok dan pedalaman. Menempatkan pendidikan sebagai hak dasar yang dijamin oleh negara sehingga tiap warga negara, tanpa memandang status sosial, dapat mengakses pendidikan dengan adil dan merata.
Pemerintahan Islam akan menyediakan gedung untuk ruang kelas dan semua hal yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar di kelas.Negara juga akan menyediakan ruang lain yang dibutuhkan untuk mendukung pendidikan seperti masjid/musala, laboratorium, perpustakaan, ruang komputer, termasuk semua kelengkapannya. Negara juga akan membangun infrastruktur untuk memudahkan para siswa bersekolah, seperti jalan dan jembatan.
Pemimpin dalam Islam juga menyediakan alat transportasi untuk mengangkut para siswa dari tempat tinggalnya menuju sekolah, misalnya kereta api, bus, trem, dll. Bahkan pemimpin dalam Islam juga akan menyediakan asrama bagi siswa, lengkap dengan akomodasi berupa makanan, minuman, tempat tidur, aula, fasilitas olahraga, dll.
Dana untuk penyediaan fasilitas pendidikan berasal dari baitulmal. Demikianlah tingginya angka anak tidak sekolah di Kalsel adalah buah dari sistem pendidikan kapitalistik yang abai terhadap tanggung jawab negara dan membiarkan kesenjangan makin lebar. Maka hanya dengan kembali pada sistem Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan pendidikan akan benar-benar menjadi hak setiap anak, bukan hanya milik mereka yang mampu. Wallahu’alam.
































