Budi Arie Tidak Terlibat dan Tidak Terima Dana, Terdakwa Kasus Judi Online Berikan Pengakuan

baraNews

Senin, 26 Mei 2025 - 16:26 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali menjadi topik trending di media sosial, khususnya di platform X. Topik ini mencuat setelah muncul pengakuan dari terdakwa kasus judi online yang menyebut bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam praktik tersebut.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony, menyatakan bahwa Budi Arie tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs-situs judi online.

“Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs judi online,” ujar Zulkarnaen di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini memperkuat fakta bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam skema judi online yang menyeret nama Kementerian Kominfo.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, menyebut bahwa isu negatif dan tuduhan terhadap Budi Arie kini terbantahkan. Ia menyebut tuduhan tersebut merupakan bentuk politisasi isu dan upaya pembunuhan karakter.

“Kami meyakini sejak awal bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana judi online seperti yang dituduhkan. Ini adalah upaya menjatuhkan reputasi beliau melalui opini yang tidak berdasar,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru berada di garda terdepan dalam memberantas judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie telah memutus akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online.

Tak hanya itu, Kominfo juga telah memblokir:

31.751 halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan, dan

31.812 halaman judi di situs lembaga pemerintahan.

Selain tindakan tegas tersebut, Budi Arie juga pernah menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkominfo untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat aktivitas judi online. Ia juga melarang keras segala bentuk dukungan atau fasilitasi terhadap praktik tersebut.

Dedi Siregar menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk cermat dalam menyaring informasi, dan tidak mudah terjebak dalam narasi yang sengaja dibentuk untuk menjatuhkan nama baik seseorang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:25 WIB

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru