Bimtek KHA, Bidang Datun Kejari Bandar Lampung Komitmen Terus Perjuangkan Perwalian Anak Terlantar

baraNews

Kamis, 17 April 2025 - 22:21 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama staf menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) konveksi hak anak (KHA) bagi tim gugus tugas tenaga pendidik, forum anak, lembaga masyarakat, dunia usaha, puskesmas ramah anak, pengurus masjid ramah anak dan ruang bermain ramah anak (RBRA) Kota Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung dan dipusatkan di ruang aula kantor Kecamatan Tanjung Karang Pusat, pada Kamis (17/4/2025) sekira pukul 09.00 WIB (pagi).

Dalam acara Bimtek kali ini sebagai narasumber yaitu perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Toni. Adapun materi yang disampaikan membahas mengenai konveksi hak anak, implementasi hak anak baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Selain itu dalam Bimtek KHA ini juga mengulas tentang kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak yang harus didasarkan dalam 3 (tiga) prinsip yaitu :
a. Kepentingan terbaik anak
b. Non diskriminasi dan
c. Penghargaan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadirnya JPN Kejari Bandar Lampung pada acara Bimtek KHA tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen Bidang Datun Kejari Bandar Lampung akan terus mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan Kota ramah anak dan wajib belajar 12 (dua belas) tahun.

Adapun bertindak sebagai JPN diantaranya Fiona Salfadila Hasan, S.H, M.H selaku Kasubsi Perdata dan TUN dan turut mendampingi Ria Resmita, S.H, M.H.

Acara Bimtek KHA yang turut dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandar Lampung, penyuluh agama, SRA Kementerian agama, pengurus RBRA, Kepolisian, Pengadilan Agama dan dari Kejaksaan berlangsung dengan khidmat, baik dan lancar.

Sementara dalam keterangan pers yang diterima tim media, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejari Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan terus memperjuangkan hak perwalian terhadap anak-anak terlantar di Kota Bandar Lampung.

Adapun komitmen Kajari Bandar Lampung ini telah diimplementasikan dengan adanya program Jaksa sahabat anak, yang salah satunya Kejari Bandar Lampung menjadi pilot projek se-wilayah hukum Kejati Lampung terkait telah berhasil melakukan perwalian anak terlantar beberapa bulan yang lalu.

Atas upaya-upaya yang telah dilaksanakan tersebut, Kejari Bandar Lampung melalui bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) secara tidak langsung telah mendukung program pemerintah Kota Bandar Lampung menjadikan kota layak anak melalui salah satu tugas dan fungsi (Tusi) bidang Datun yaitu penegakan hukum.

Untuk diketahui bahwa bidang Datun Kejari Bandar Lampung sudah melaksanakan 10 (sepuluh) perwalian anak terlantar yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang, sehingga JPN mendukung penuh program dan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung zero anak terlantar tanpa wali.

Dengan sejumlah terobosan yang dilakukan oleh JPN kejari Bandar Lampung melalui bidang Datun serta komitmen Kejari Bandar Lampung terus memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Bandar Lampung khususnya terkait perwalian anak terlantar, melalui Walikota Bandar Lampung telah memberikan apresiasi dan piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana kepada Kajari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H dan didampingi Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H sekira pada Senin (23/9/2024) selain itu, Kejari Bandar Lampung juga menerima penghargaan dari Komnas perlindungan anak (PA) Provinsi Lampung yang diserahkan langsung oleh Ketua Komnas PA Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha kepada Kajari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H dan didampingi Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H sekira pada Kamis (21/11/2024). (*)

Berita Terkait

Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2026, Seno Aji: Terus Beri Kontribusi Positif Untuk Masyarakat
Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain
Usut Dugaan Pengkondisian Proyek Dinas PUTR Kota Metro, DPP KAMPUD Kirim Dumas Ke POLDA Lampung

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Minggu, 19 April 2026 - 17:07 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:08 WIB