Polemik Akan Beroperasinya Pengelolaan Sampah, Vihara Siddharta Sampaikan Perlindungan Hukum Kepada Menteri Lingkungan Hidup

baraNews

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:27 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 17/2/2025 – Vihara Siddharta yang beralamat di Jl. Manunggal V/9, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan – Banten kedatangan pihak JRP pada tanggal 5 februari 2025.

Selanjutnya pada tanggal 9 februari saat momen Imlek 2576 pihak JRP kembali mendatangi vihara Siddharta terkait akan beroperasinya tempat pengelolaan sampah yang berdekatan dengan vihara kurang lebih berjarak 25 meter dan mempunyai luas sekitar 8000m2

Saat ini umat yang datang ke vihara sekitar 170 s/d 200 orang, dengan kegiatan rutin per minggu yaitu Kebaktian umum, Remaja (budi pekerti), Sekolah minggu (anak).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan di vihara baik mingguan, bulanan, tahunan telah menjadi agenda kegiatan Vihara Siddharta, kondisi vihara berjalan dengan semestinya harmonis dengan penduduk sekitar vihara dan udara nya segar (tanpa bau).

Polemik berawal tahun 2023 saat itu ada pemilahan sampah liar, entah siapa yang membuang dan menumpuk, yang pasti ada truk sampah,

Karena jarak Vihara dengan tempat sampah ± 25 meter, tentunya berdampak bau tidak sedap ke vihara dari sampah tersebut, saat itu di perkirakan luas tempat sampahnya berkisar seluas 500 m2 s/d 600 m2. Dari sampah yang lalu itu saking bau nya bahkan ada warga yang terdampak hingga anaknya sakit.

Dengan adanya aktivitas tersebut Warga dan Vihara Siddharta complain terhadap bau sampah tersebut, dan pada September 2024 di datangi dari pihak jasa marga dan Polres Tangsel.

Kini tempat pemilahan sampah yang kecil sudah tutup, dan tidak lama lagi akan beroperasi tempat pemilahan sampah dengan luas area berkisar kurang lebih 8000 M2.

Dengan adanya polemik terkait akan di operasionalkannya tempat pengelolaan sampah tersebut, Pihak Vihara Siddharta telah menunjuk Kuasa Hukum dari Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara Bersatu, yaitu FERDIAN SUTANTO, S.H., M.H., HERNA SUTANA, S.H., M.H., SEPTEVEN HUANG, S.H., dan WILLY,S.H.

Menurut Ketua Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara Bersatu Ferdian S.H., selaku kuasa hukum Vihara Siddharta menjelaskan bahwa, pada malam hari tanggal 5 Februari 2025 pihak Vihara Siddharta kedatangan tamu dari pihak JRP ( Jaya Ready Property ),” katanya

Kemudian lanjut Ferdian, pada hari minggu tanggal 9 Februari 2025 pihak JRP kembali mendatangi pihak Vihara saat upacara Imlek, Pihak Vihara Siddharta menganggap sebagai warga Negara Indonesia apabila pihak JRP ada yang ingin hadir di persilahkan karena Indonesia sebagai bangsa yang majemuk,

Ferdian menegaskan, Namun perlu di ingat dalam-dalam pihak Vihara Siddharta berpegang teguh secara prinsip, tetap keberatan akan operasinalnya tempat pengelolaan sampah yang areanya hanya berjarak ± 25 meter dari vihara yang di perkirakan luas area pengelolaan sampah berkisar kurang lebih 8000 M2.

Sebagai informasi kata Ferdian, Pihak Vihara telah menyampaikan perlindungan hukum kepada Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta terhadap kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah-langkah lainnya, Terangnya.

Berita Terkait

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN
KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR
Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:34 WIB

Rampung 100 Persen, Jembatan Gantung Perintis Garuda Siap Difungsikan untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:16 WIB

Wujud Sinergitas, Personel Koramil Gantarang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Garuda

Selasa, 22 September 2026 - 07:13 WIB

Hubungkan 3 Desa, Koramil 1411-03/Kajang Gelar Karya Bakti Genjot Pembangunan Jembatan Perintis

Selasa, 22 September 2026 - 07:11 WIB

Wujud Kemanunggalan, Personel Koramil 1411-07/Herlang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Beton Garuda

Senin, 21 September 2026 - 03:50 WIB

Genjot Pembangunan Jembatan Garuda, TNI dan Warga Herlang Bulukumba Kompak Gotong Royong

Senin, 21 September 2026 - 03:47 WIB

Sinergi TNI-Rakyat, Koramil 1411-03/Kajang dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda

Sabtu, 19 September 2026 - 08:11 WIB

Tingkatkan Akses Antardesa, Personel Koramil 1411-07/Herlang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda

Rabu, 16 September 2026 - 04:24 WIB

Wujud Sinergitas, TNI dan Warga Gotong Royong Rampungkan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Berita Terbaru