Terlantar di Suatu Daerah? Segera Lapor Polisi

baraNews

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:33 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Selain fungsi polisi untuk melindungi dan melayani juga fungsinya adalah mengayomi masyarakat. Sehingga bila ada dijumpai anggota masyarakat yang terdampar di suatu daerah dan kehabisan ongkos untuk pulang kampung, maka segeralah rujuk ke kantor polisi terdekat.

Melindungi” dapat diartikan menciptakan situasi aman secara fisik dari berbagai macam ancaman keamanan.
melayani” merupakan kosa kata umum yang merupakan dasar pemahaman aparatur Negara, termasuk Polri, sebagai abdi (pelayan) masyarakat. Sedangkan fungsi “Mengayomi” memberikan rasa nyaman secara psikis.

Fungsi mengayomi tanpa pandang bulu adakah ia penduduk di suatu daerah tempat ia bertugas, atau dimana ada orang yang terlantar dan ingin pulang kampung maka menjadi tugas polisi untuk memberikan bantuan bekerjasama dengan Dinas Sosial, Kementerian Sosial atau badan sosial lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengalaman nyata dari fungsi polisi yang mengayomi masyarakat sudah dialami oleh Efendi yang terlantar di Jakarta dan ingin pulang ke kampung halaman di Sumatera Barat. Setelah mendapatkan surat pengantar dari kepolisian, maka ia bisa merujuk ke Dinas Sosial untuk selanjutnya koordinasi dengan bagian dinas perhubungan sehingga akhirnya bisa kembali berkumpul di Padang, Sumatera Barat setelah warawiri di Jakarta mencari bantuan untuk pulang kampung dengan biaya gratis.

Kesimpulannya, masyarakat membutuhkan peran polisi yang sesuai dengan ketiga fungsi dasar seperti yang ditulis di awal tulisan ini.

Berita Terkait

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:47 WIB

59 Kantong Darah Terkumpul dalam Bakti Kesehatan Polres Bulukumba Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:31 WIB

BANTUAN UNTUK RAKYAT, TAPI KENAPA MASIH MENUAI TANYA?

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05 WIB

Khoirul Fahmi Perkuat Sinergi Perbaikan Jalan Mahato–Simpang Menggala Demi Mobilitas Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:50 WIB

Babinsa Jojjolo Gelar Komsos, Bahas Dampak Ekonomi Jembatan Gantung Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Taccorong.

Senin, 22 Juni 2026 - 17:31 WIB

Polsek Gantarang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bukit Tinggi, 3 Motor dan 2 Ayam Diamankan.

Senin, 22 Juni 2026 - 17:25 WIB

CAMAT KINDANG, PEMDES, BPD & POLSEK KINDANG TINJAU JEMBATAN DARURAT DI GARUNTUNGAN

Senin, 22 Juni 2026 - 08:21 WIB

Polres Bulukumba Sukses Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup, Tiga Tim Juara Siap Berlaga di Tingkat Polda

Berita Terbaru

Oplus_131072

REGIONAL

BANTUAN UNTUK RAKYAT, TAPI KENAPA MASIH MENUAI TANYA?

Kamis, 25 Jun 2026 - 04:31 WIB