Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

baraNews

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:37 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sidang banding yang menghadirkan Nadiem Makarim sebagai pihak terkait berlangsung penuh perhatian publik di tengah agenda pemeriksaan transaksi bernilai Rp809 miliar. Di balik ketegangan sidang, terjadi momen ketika salah satu hakim secara refleks menyapa Nadiem dengan gelar “Pak Menteri”, sebelum segera mengoreksi diri dan meminta maaf di hadapan majelis dan peserta sidang.

Peristiwa tersebut muncul saat penggalian keterangan dari Nadiem mengenai posisi dan keterangannya soal terminologi yang digunakan dalam dokumen resmi. Hakim menegur Nadiem atas perbedaan pemahaman istilah “tidak ada” dan “tidak tahu”, lalu secara spontan menyebut jabatan yang pernah diemban Nadiem dalam kabinet. Insiden kecil ini tak mengganggu jalannya sidang, meski sempat terlihat membuat suasana di ruang persidangan berubah sesaat.

Dalam kesaksiannya, Nadiem memaparkan rincian tentang transaksi senilai Rp809 miliar yang dipertanyakan oleh penuntut. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam diskusi hingga pengambilan kebijakan terkait pengadaan perangkat Chromebook maupun transaksi lain yang diangkat ke hadapan persidangan. Menurutnya, transaksi yang dipersoalkan merupakan keputusan internal perusahaan yang dijalankan oleh pihak berwenang tanpa keterlibatannya secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nadiem juga menjelaskan tidak ada aliran dana atau kepentingan ekonomi pribadi dalam mekanisme transaksi tersebut, yang dilakukan melalui penerbitan saham baru dan bukan penjualan saham pemegang sebelumnya. Ia menambahkan, kontribusi investasi Google yang turut disinggung dalam perkara ini hanya sekitar 5 persen dari total pendanaan perusahaan pada periode November 2021, jauh di bawah angka yang beredar di masyarakat.

Sidang banding ini terus berlanjut, memperhatikan sejumlah alat bukti termasuk dokumen perbankan kedua perusahaan terkait. Insiden salah sebut gelar terhadap Nadiem turut menjadi catatan tersendiri di tengah sorotan masyarakat atas proses hukum yang sedang berjalan. Majelis hakim memastikan seluruh fakta akan diuji secara terbuka guna memberikan keputusan yang sesuai dengan data dan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak”, Benny K Harman Minta Maaf Atas Pernyataan Kontroversial
Iring-iringan Prabowo Lewat, Pengendara Gatot Subroto Protes dengan Klakson Panjang
Tanggapi Gugatan Ijazah, Presiden Jokowi: Jika Yakin Palsu Bawa Saja Buktinya ke Persidangan
Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan
Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Freddy Wei Bawa YAMB Menuju Babak Baru, Persaudaraan Alumni Jadi Kekuatan Utama

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:59 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 06:55 WIB

PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

NASIONAL

Hakim Salah Sebut Gelar dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:37 WIB