Viral Dugaan Pungli Dana Desa di Dinas PMD Ogan Ilir, Disebut Sudah Jadi “Budaya”

baraNews

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:52 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berjemaah di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial Facebook dan menyedot perhatian publik.

Praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan bahkan disebut telah menjadi “budaya” dalam proses pencairan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Seorang kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa setiap kali pencairan Dana Desa (DD), pihak desa diwajibkan memberikan setoran kepada oknum pejabat di
Dinas PMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, setiap pencairan Dana Desa (DD) selalu memberi Kabid PMD sebesar Rp1 juta, biasanya melalui stafnya. Untuk Kepala Dinas juga ada, melalui perantara. Sedangkan pencairan ADD sama, Rp1 juta, ditambah lagi ke bagian staf sekitar Rp300 ribu. Ini sudah jadi tradisi,” ujarnya kepada media ini, Selasa (27/1/2026).

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pungli dalam pengelolaan dana desa di Ogan Ilir bukan sekadar praktik oknum, melainkan telah mengakar secara sistemik dan terstruktur.

Jika tudingan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya mencederai tata kelola keuangan negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata pengkhianatan terhadap tujuan Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Publik kini menanti sikap tegas Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperkuat budaya korupsi dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut. Tim

(Sumber: kompas1.id)

Berita Terkait

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli
Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas
YBM PLN UP3 Kendari Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa “Cahaya Berkah Ramadhan 1447 H”
Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten
Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai
Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran
Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB