Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge Dialog dengan Wakapolda Sulteng, Tolak Tambang dan Minta Kasus Pembongkaran Bak Air Diselesaikan Humanis

baraNews

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:22 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU – Kasus dugaan pembongkaran bak air yang menyeret 12 warga Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, ke ranah hukum mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge bersama kuasa hukum dari LBH Rakyat Sulteng melakukan silaturahmi dan dialog langsung dengan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Wakapolda Sulteng), Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul laporan pihak perusahaan tambang galian C ke Polda Sulteng terhadap 12 warga yang dituduh terlibat pembongkaran bak air. Aliansi masyarakat menilai persoalan tersebut merupakan buntut dari konflik lahan dan aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan warga.

Ketua Tim Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge dari LBH Rakyat Sulteng, Firmansyah C. Rasyid, S.H., didampingi advokat rakyat Agussalim, S.H. dan Mei Prawesty, S.H., mengatakan dialog berlangsung dalam suasana humanis dan terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, Pak Wakapolda Sulteng merespon baik persoalan pembongkaran bak air ini dan mendorong agar segera diselesaikan tanpa konflik warga yang berkepanjangan,” ujar Firmansyah kepada wartawan.

Dalam pertemuan itu, Wakapolda Sulteng meminta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng untuk mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, warga yang berkonflik di Desa Loli Oge masih memiliki hubungan kekerabatan.

Tak hanya itu, Brigjen Pol Helmi juga meminta masyarakat Desa Loli Oge untuk melaporkan secara langsung apabila terdapat hak kepemilikan tanah yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan tambang.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan warga Desa Loli Oge secara tegas menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan batuan mineral yang dinilai merampas ruang hidup dan melanggar hak-hak tanah masyarakat. Warga menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan atas kegiatan tambang di wilayah mereka.

Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge juga menolak rencana masuknya tujuh perusahaan tambang di wilayah desa mereka, yakni:

PT Tiga Berkah (34,7 Ha)

PT Asiah Amanah Mandiri (10,47 Ha)

PT Central Multi Mineral (34,7 Ha)

PT Berkah Batuan Intan Loli (26,74 Ha)

PT Wadi Al Aini Membangun (19,12 Ha)

PT Loli Pratama Maju (7,53 Ha)

PT Maher Berkah Mandiri (17,22 Ha)

Selain menolak tambang batuan mineral baru, aliansi masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum makelar tambang. Warga menuntut pengusutan kasus penjualan lahan tanpa sepengetahuan pemilik sah, serta dugaan manipulasi data warga untuk penerbitan SKPT dalam proses sertifikasi tanah.

Tak kalah penting, Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge juga menuntut transparansi dana bagi hasil serta penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dinilai tidak jelas dan tidak dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Kasus di Desa Loli Oge kini menjadi sorotan publik, seiring harapan warga agar persoalan hukum dan konflik pertambangan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berpihak pada hak-hak masyarakat.

Berita Terkait

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli
Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas
YBM PLN UP3 Kendari Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa “Cahaya Berkah Ramadhan 1447 H”
Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten
Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai
Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran
Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB