Pemprov Jateng dan UNICEF Perkuat Perlindungan Anak dari Paparan Ekstremisme Digital

baraNews

Rabu, 12 November 2025 - 19:31 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 9 November 2025 — Fenomena anak yang terpapar paham radikalisme akibat pengaruh dunia maya kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembukaan Workshop Pencegahan dan Penanganan Anak yang Terkait Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang digelar di Semarang, Jumat–Sabtu (7–8 November 2025), para pemangku kepentingan menegaskan pentingnya perlindungan anak dari paparan ekstremisme melalui digital dan kekerasan berbasis ideologi.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanudin Iskandar, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Ema Rachmawati, serta Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Ari Rukmantara.

Workshop ini diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten bekerja sama dengan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, dengan dukungan UNICEF Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Penguatan Perlindungan Anak Tahun 2025 melalui inisiatif Mempromosikan Lingkungan yang Aman dan Ramah untuk Anak (SAFE 4C) di Jawa Tengah yang diikuti oleh tujuh kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Sragen, Klaten, Magelang, Kota Magelang, Wonosobo, Rembang, dan Blora. Hadir pula Dr. Noor Huda Ismail, Founder Literasi Desa Tumbuh (LDT) dan Ruang Ngobrol, yang menjadi fasilitator utama dalam kegiatan dua hari tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Iwanudin Iskandar menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Harapan kami, kegiatan hari ini dapat mengimplementasikan semangat pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Secara khusus, kami ingin memastikan anak-anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, dengan adanya mekanisme perlindungan bagi anak korban jaringan terorisme,” ujar Iwanudin.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap muncul rekomendasi konkret mengenai mekanisme pelayanan bagi anak korban terorisme, dari tingkat pusat hingga kabupaten, serta rancangan penanganan yang efektif oleh pemerintah. Karena setiap kegiatan harus membawa dampak nyata sesuai dengan tujuan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengungkapkan bahwa kasus anak terpapar radikalisme benar-benar terjadi di wilayahnya.

“Anak (yang terpapar) di Pemalang itu sampai melawan orang tuanya. Di UPTD kami hampir seminggu melakukan pendampingan intensif, dan hingga kini proses pendampingan masih terus berjalan,” ungkapnya.

Ema menambahkan bahwa fenomena serupa juga terjadi pada lulusan sekolah kedinasan yang terpapar kebencian melalui media daring, bahkan anak-anak yang ikut dalam aksi kekerasan di jalanan.

“Dalam konteks ini, anak harus dipahami sebagai korban. Penanganannya tidak mudah karena bukan hanya anak yang perlu direhabilitasi, tetapi juga orang tuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ari Rukmantara dari UNICEF Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan dan ekstremisme sejak dini.

“Indonesia menargetkan dalam 20 tahun ke depan menjadi salah satu dari lima negara dengan ekonomi paling maju di dunia. Untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut, kita harus memastikan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk ekstremisme, dapat dicegah sejak dini,” kata Ari.

“Kita tidak boleh membiarkan potensi kerugian akibat kekerasan menghambat langkah menuju masa depan yang cerah. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan bahwa kekerasan dan ekstremisme tidak memiliki ruang tumbuh di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama mitra pembangunan berharap dapat memperkuat sistem perlindungan anak yang adaptif terhadap tantangan baru, termasuk paparan ekstremisme digital, serta memastikan seluruh anak di Provinsi Jawa Tengah tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan berdaya.

Berita Terkait

Propam Polda Jateng Usut Adanya Dugaan Pungli di Rutan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:09 WIB

YBM PLN UP3 Kendari Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa “Cahaya Berkah Ramadhan 1447 H”

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:15 WIB

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB