Propam Polda Jateng Usut Adanya Dugaan Pungli di Rutan

baraNews

Minggu, 13 April 2025 - 18:11 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng. Beredarnya postingan unggahan di medsos, yang menjelaskan adanya dugaan praktik pungutan liar di Rutan Polda Jawa Tengah. Praktik yang dibongkar mantan tahanan itu pun tengah diselidiki oleh Propam.

Kasus tersebut ramai setelah akun media sosial X @masBRO_back mengunggah video, Selasa (8/4/25). Hingga Jumat (11/4/25) malam, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 150.000 kali.

“Tahanan di Polda Jateng, masuk sel bayar kamar 1 juta, sewa hp 150 k – 350 k, keluar sel cari angin 25 k,” tulis keterangan singkat pada unggahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan itu menyertakan video yang menampilkan seorang pria bertopi tengah diwawancarai oleh rekannya. Pria bertopi itu mengaku pernah ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024 lalu.

Secara blak-blakan, pria tersebut membeberkan bagaimana praktik pungli di Rutan Polda Jateng. Dia juga mengungkap adanya tindakan intimidatif hingga kekerasan dalam tahanan.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., mengatakan Bidang Propam Polda Jateng sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Peristiwa tersebut kami lakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng,” ujar, Kabid Humas, dilansir dari laman tirto, Jumat (11/4/25).

Selanjutnya, Kabid Humas, memastikan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertanggung jawab di Rutan Polda Jateng sudah berjalan. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.

“Manakala ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Jawa Tengah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi,” jelasnya.

Kabid Humas, enggan menjelaskan berapa orang yang sudah dimintai keterangan dan apa kesimpulan sementara.

“Intinya sudah ada (yang diperiksa), berproses pemeriksaan dan saat ini sedang kita dalami. Ya, intinya semua sedang berproses dan kami akan informasikan manakala terjadi pelanggaran,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Pemprov Jateng dan UNICEF Perkuat Perlindungan Anak dari Paparan Ekstremisme Digital

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:08 WIB

DPC AWI Kabupaten Rokan Hilir Siap Dilantik, Konsolidasi Organisasi Terus Dimatangkan

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:24 WIB

Antisipasi Penyebaran HIV di Ibukota, FKDM Bangko Desak Satpol PP Razia Hotel dan Penginapan

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:34 WIB

Koordinator Liputan Satya Bhayangkara, Muh. Basri Nikmati Hari Libur di Kebun Bersama Keluarga.

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:35 WIB

Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:28 WIB

Isu Korupsi Memanas, APBD Nias Utara Ditetapkan 8 Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:57 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Gayo Lues Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:14 WIB

Dinsos Rohil Disorot, Tunjangan TKSK dan PSM Belum Dibayarkan Sejak Mei 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:16 WIB

Perkuat Binter dan Mitigasi Wilayah, Koramil 1411-05/Bontobahari Gelar Patroli Gabungan Bersama Komponen Pendukung 

Berita Terbaru