Propam Polda Jateng Usut Adanya Dugaan Pungli di Rutan

baraNews

Minggu, 13 April 2025 - 18:11 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng. Beredarnya postingan unggahan di medsos, yang menjelaskan adanya dugaan praktik pungutan liar di Rutan Polda Jawa Tengah. Praktik yang dibongkar mantan tahanan itu pun tengah diselidiki oleh Propam.

Kasus tersebut ramai setelah akun media sosial X @masBRO_back mengunggah video, Selasa (8/4/25). Hingga Jumat (11/4/25) malam, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 150.000 kali.

“Tahanan di Polda Jateng, masuk sel bayar kamar 1 juta, sewa hp 150 k – 350 k, keluar sel cari angin 25 k,” tulis keterangan singkat pada unggahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan itu menyertakan video yang menampilkan seorang pria bertopi tengah diwawancarai oleh rekannya. Pria bertopi itu mengaku pernah ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024 lalu.

Secara blak-blakan, pria tersebut membeberkan bagaimana praktik pungli di Rutan Polda Jateng. Dia juga mengungkap adanya tindakan intimidatif hingga kekerasan dalam tahanan.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., mengatakan Bidang Propam Polda Jateng sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Peristiwa tersebut kami lakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng,” ujar, Kabid Humas, dilansir dari laman tirto, Jumat (11/4/25).

Selanjutnya, Kabid Humas, memastikan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertanggung jawab di Rutan Polda Jateng sudah berjalan. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.

“Manakala ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Jawa Tengah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi,” jelasnya.

Kabid Humas, enggan menjelaskan berapa orang yang sudah dimintai keterangan dan apa kesimpulan sementara.

“Intinya sudah ada (yang diperiksa), berproses pemeriksaan dan saat ini sedang kita dalami. Ya, intinya semua sedang berproses dan kami akan informasikan manakala terjadi pelanggaran,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

MBG Pati Disorot! Partai Gerindra Turun Gunung, SPPG Nakal Terancam Tutup Permanen
Warning Keras, Agus Kliwir : TNI – Polri, Pemerintah Dan DPRD Hentikan Kerjasama dengan Perusahaan Pers Ilegal
Pemprov Jateng dan UNICEF Perkuat Perlindungan Anak dari Paparan Ekstremisme Digital

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:36 WIB

Polres Pasaman Barat Bersama Pemda dan Pertamina Gelar Sidak Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Pemkab Pasbar Tampung Aspirasi Dokter Spesialis, Hari ini Layanan RSUD Kembali Normal

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi Aktivitas PETI, Petugas Gabungan Menggelar Patroli Ke Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bupati Bersama Forkopimda Sidak 2 PKS di Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Pasaman Barat bersama Ketua DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:29 WIB

Bupati Pasaman Barat meminta PKS Tidak menurunkan Harga TBS Secara Sepihak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

Usai Pesta Sabu-Sabu, Empat Lelaki Diamankan Polisi di Kampung Cubadak Pasaman Barat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Pasaman Barat Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI Capaian WTP ke-10

Berita Terbaru