Pontianak Seorang oknum prajurit TNI berinisial FA diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura setelah diduga memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, pada Sabtu (20/9/2025) siang.
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, mengatakan insiden bermula saat arus lalu lintas di lokasi sedang macet. Saat itu, FA yang mengendarai mobil memundurkan kendaraannya. Korban yang berada di belakang mobil kemudian membunyikan klakson untuk menghindari terserempet.
“Diduga karena tidak terima diklakson, oknum TNI ini turun dari mobil dan memukul korban dengan sikut. Akibatnya, hidung korban patah,” ujar Agung di Mapomdam XII/Tanjungpura, Sabtu (20/9/2025) malam.
Agung menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, FA mengaku perbuatannya dipicu kondisi emosional. Saat kejadian, FA sedang membawa anaknya yang sakit menuju rumah sakit.
“Pelaku kalut dan terburu-buru. Anaknya dalam keadaan sakit, berada di dalam mobil. Karena ada kejadian itu, dia langsung naik pitam,” jelas Agung.
Meski demikian, Pomdam masih mendalami lebih lanjut apakah insiden itu benar bermula dari serempetan kendaraan atau ada faktor lain yang memicu kericuhan di jalan.
Agung menegaskan FA telah menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Namun, proses hukum tetap berjalan.
“Dia merasa menyesal. Tetapi tetap dihukum, karena anggota TNI tidak boleh bertindak emosional. Sekarang bukan zamannya lagi,” kata Agung.
Saat ini, FA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapomdam XII/Tanjungpura.
































