Kejati Lampung Teruskan Laporan Dugaan Korupsi Dana MTQ Pemkot Bandar Lampung ke Inspektorat

baraNews

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:25 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah meneruskan laporan dugaan korupsi anggaran kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 ke Inspektorat Provinsi Lampung selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Laporan tersebut berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) yang menduga terjadi penyimpangan dalam belanja penyedia jasa acara MTQ senilai Rp4,9 miliar yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.

Informasi tersebut disampaikan Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H., M.H., melalui surat resmi bernomor B-3138/L.8.5/Fs/06/2025 tertanggal 4 Juni 2025 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Kejati menjelaskan bahwa berdasarkan laporan KAMPUD tertanggal 4 September 2024 tentang indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam belanja jasa MTQ, pihaknya telah memutuskan untuk meneruskan laporan itu kepada Inspektorat Provinsi Lampung agar ditindaklanjuti secara administratif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merujuk pada nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi APIP dan aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyatakan pihaknya menghargai langkah Kejati Lampung, namun mengingatkan agar sebelum laporan diteruskan ke APIP, sebaiknya dilakukan pemeriksaan administratif dan substantif oleh Kejati terlebih dahulu.

“Kami menghormati langkah Kejati, namun sesuai PP Nomor 43 Tahun 2018, seharusnya ada pemeriksaan terlebih dahulu. Kejati dapat meminta keterangan pelapor secara lisan atau tertulis sebelum mengambil keputusan untuk meneruskan laporan ke APIP,” ujar Seno Aji dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

Meski demikian, KAMPUD tetap mendukung Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kajati Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., dalam menegakkan hukum dan menjamin kepastian hukum, termasuk dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Seno juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan, termasuk pemberitahuan resmi kepada pelapor sebagaimana diatur dalam Pasal 6 MoU antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI serta Pasal 10 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2018 dan Pasal 25 PP No. 12 Tahun 2017.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh APIP, dan kami akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Gajah Sumatra Dipastikan Aman
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2026, Seno Aji: Terus Beri Kontribusi Positif Untuk Masyarakat
Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WIB

 Profesor Sutan Nasomal Dalam Konferensi Kerja Tekankan Kesejahteraan Guru Aceh Singkil Selaku Dewan Pakar PGRI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:49 WIB

*BANGGA! SISWI SMPN 8 BULUKUMBA HARUMKAN NAMA DAERAH DI OLIMPIADE MATEMATIKA NASIONAL 2026*

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Kapolres Bulukumba Silaturahmi ke Ketua MUI, Mohon Doa dan Dukungan untuk Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:16 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Cor Tiang Jembatan Penghubung Desa Tugondeng-Pataro di Herlang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:46 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Padang Capai Progres 39,5 Persen Bulukumba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

JAMAK: COPOT KAJARI ROHIL

Berita Terbaru

Jakarta

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:18 WIB