Banjir dan Longsor Jadi Langganan Bahkan Menelan Korban, Sampai kapan?

baraNews

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:32 WIB

50505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd, (alumni Pascasarjana Unlam)

Baru sepekan kering membersihkan perabot rumah habis kebanjiran, kini tepatnya Selasa 27 Mei kemarin masyarakat Kalimantan Timur khususnya Samarinda, Kukar, Balikpapan dan Berau kembali dilanda banjir dan longsor. Seakan jadi langganan setiap hujan deras dengan durasi lama maka pasti banjir dan longsor.

Terdampak paling parah adalah warga yang bermukim di dekat hulu Sungai Segah dan Kelay. Sejumlah kampung terendam banjir di sekitaran Segah, di antaranya Kampung Long La’ai, Long Ayap, Long Ayan, Punan Segah dan Sidung Indah. Banjir parah lainnya juga melanda Kampung Long Lamcin di Kecamatan Kelay. Ketinggian air ditaksir mencapai 3 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat banjir ini bangunan gereja, perumahan guru dan tiga rumah warga lainnya terlihat rusak akibat terseret oleh derasnya arus air. Sedangkan, total kepala keluarga (KK) yang terdampak mencapai 7.474 jiwa. (Detikberau.co, 27/5/2025)

Di hari yang sama banjir dan longsor juga dialami masyarakat Samarinda bahkan merenggut nyawa. Tepatnya di Jalan Gerilya, Gang Keluarga, RT 102, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Bencana longsor yang terjadi akibat hujan deras merusak empat rumah warga dan menimbun enam orang, satu di antaranya ditemukan meninggal dunia. (Prokal.co, 28/5/2025)

Iklim Selalu Jadi Kambing Hitam

Curah hujan tinggi selalu jadi kambing hitam ancaman banjir dan longsor. Padahal konversi atau berkurangnya tutupan hutan akibat pembukaan lahan seperti sawit, tambang, pemukiman, dan deforestasi tak dapat dipungkiri.

Pada tahun 2024 lalu Kaltim mengalami deforestasi atau berkurangnya hutan seluas 44.483 hektare. Kalimantan menjadi pulau yang mengalami deforestasi terparah dengan 129.896 hektare. Meski ada komitmen

Tidak akan terjadi banjir dan longsor jika benar tata kelola alam. Meski ada komitmen bebas tambang yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2022–2042.

Namun, masih terdapat perusahaan dengan izin resmi yang masuk dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yang izinnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Terdapat sekitar 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlaku hingga 2028–2030. (Beritaborneo, 15/5/2025)

Sama halnya di Berau, jika dilihat dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2022 berdasarkan data tutupan lahan. Maka Sambaliung dan Teluk Bayur mengalami penambahan luasan tambang. Sedangkan di bagian Segah dan Kelay mengalami penambahan luasan kebun kelapa sawit yang cukup besar. Lebih lanjut, dilihat dari DAS Kelay tren 10 tahun terakhir.

Peningkatan deforestasi (hilangnya tutupan hutan) meningkat signifikan di 2023. Sehingga secara berturut-turut dalam 10 tahun terakhir, terdapat indikatif (keadaan yang benar dan mungkin terjadi) 34 ribu hektare tutupan hutan telah hilang.

Keserakahan dengan eksploitasi SDA gila-gilaan membuat rusaknya lingkungan, seperti banjir dan longsor. Banjir semakin meluas dan tinggi, longsor pun berulang kali. Demikianlah akibat tata kelola alam kapitalistik. Para kapitalis aktor di balik musibah banjir. Tentu kebebasan yang dimiliki oleh para kapital tersebut didukung oleh ijin dan aturan yang dibuat penguasa.

Sungguh miris hidup dalam sistem kapitalis sekuler, banjir dan longsor jadi langganan bahkan menelan korban. Tentunya untuk mengakhirinya sampai sistem kehidupan Kapitalisme Sekuler ini berakhir dengan digantikan sistem yang membawa keberkahan.

Keberkahan Diatur Syariat

Ulah manusialah kerusakan lingkungan sehingga ketika hujan datang alam tidak mampu lagi menampungnya. Allah Swt berfirman:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar-Ruum: 41)

Islam melarang kepemilikan SDAE dikuasai oleh individu, swasta, atau asing. SDAE dalam Islam adalah kepemilikan umum dan dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan umat diserahkan dalam bentuk langsung atau pun tidak langsung. Misalnya gratisnya biaya pendidikan, kesehatan, dan terjangkaunya harga kebutuhan pokok.

Pengelolaan SDAE dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari penerapan Islam secara kaffah. Dengan dikuasainya SDAE oleh negara dalam sistem Islam dan pemimpin yang bertakwa maka akan meminimalisir kerusakan lingkungan. Masyarakat akan sejahtera dan alam berbuah keberkahan.

Firman Allah Swt:
“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”. (TQS. Al-A’raf: 96)
Wallahu’alam

Berita Terkait

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara
Sistem Kapitalis Bengis Menjadikan Pajak dan Bea Cukai Tumpuan Pendapatan Negara
SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah
Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan
Pajak : Instrumen Kapitalisme untuk Bertahan dengan Mengorbankan Rakyat
Mampukah Kampung Tangguh Mencegah Narkoba di IKN?

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Minggu, 19 April 2026 - 17:07 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:08 WIB