Skandal Anggaran DPRD Tanggamus: Rp31 Miliar untuk Perjalanan Dinas dan Surat Kabar Disorot Kejaksaan

baraNews

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:03 WIB

50592 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) diketahui telah melimpahkan penanganan laporan dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan belanja di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran (TA) 2023, antara lain:

  • Belanja perjalanan dinas sebesar Rp14.171.407.703

  • Belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah sebesar Rp16.915.064.870

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pos anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Informasi tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., M.H., melalui surat resmi bernomor B-2797/L.8.5/Fs/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H.

Dalam surat jenis Pidsus-3A tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan laporan pengaduan DPP KAMPUD nomor 8/B/Set/LP/DPP-KAMPUD/I/2025 tertanggal 25 Januari 2025 tentang indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) pada pelaksanaan belanja di Sekretariat DPRD Tanggamus TA 2023, maka Kejati Lampung meneruskan laporan tersebut ke Kejari Tanggamus sesuai dengan juknis Kejaksaan RI tentang penanganan pengaduan yang berindikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada Kejati Lampung dan mendampingi proses tindak lanjut penanganan dugaan KKN dalam belanja perjalanan dinas dan langganan media oleh Sekretariat DPRD Tanggamus.

“Kami terus mendukung Kejati Lampung di bawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo, melalui Aspidsus Bapak Armen Wijaya yang telah meneruskan laporan ke Kejari Tanggamus untuk mengungkap dugaan skandal korupsi atas belanja perjalanan dinas senilai Rp14,17 miliar dan belanja langganan media senilai Rp16,91 miliar dari APBD Tanggamus 2023. Kami juga akan segera menjadwalkan koordinasi dengan pihak Kejati maupun Kejari guna memberikan dukungan atas penanganan laporan tersebut,” tegas Seno Aji, yang juga seorang akademisi, pada Rabu (28/5/2025).

Seno juga menjelaskan bahwa laporan tersebut didaftarkan saat Kejati Lampung masih di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi, S.H., M.Hum.. Dalam laporan itu, pihaknya merinci modus operandi dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris DPRD sebagai pengguna anggaran, bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

“Kami telah mendaftarkan laporan resmi atas dugaan korupsi penggunaan APBD oleh Sekretaris DPRD dan jajaran, khususnya tahun 2023. Dalam belanja perjalanan dinas sebesar Rp14,17 miliar, terindikasi terjadi belanja fiktif dan mark-up minimal sebesar Rp2.876.242.300 serta belanja fiktif lainnya sebesar Rp170.914.304. Bahkan ada pengeluaran yang tidak sesuai dengan kondisi riil, seperti perjalanan kunjungan instansi senilai Rp129.314.411,” ungkap Seno Aji.

Terkait belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah, Seno menyebut bahwa juga terdapat modus mark-up dan belanja fiktif:

“Untuk pos belanja langganan media sebesar Rp16,91 miliar, terdapat indikasi mark-up minimal Rp562.366.853 serta belanja fiktif sebesar Rp984.502.567,” imbuhnya.

Seno Aji menekankan bahwa DPP KAMPUD mendesak Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kuntadi, S.H., M.H., melalui Aspidsus, agar mengusut tuntas dugaan korupsi ini, sesuai amanat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Korupsi harus menjadi perhatian serius semua pihak karena berpotensi mengakar dan menjadi sistemik jika tidak diberantas secara tegas. Kami mendukung penuh Kejati Lampung agar menindak pelaku tipikor, tidak hanya dengan pengembalian kerugian negara, tapi juga dengan sanksi pidana agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, menyatakan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk mendorong penegakan hukum yang serius dan tegas.

“Kami berharap laporan ini mendorong Kejati Lampung untuk menegakkan hukum secara adil. Modus yang dilakukan oleh oknum terkait mengandung unsur pelanggaran hukum yang jelas dan merugikan keuangan negara. Kemungkinan laporan ini juga akan kami teruskan ke Kejaksaan Agung dan KPK RI,” tandas Agung. (RED)

Berita Terkait

Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Gajah Sumatra Dipastikan Aman
Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan
Penanganan Kasus Penggeledahan Dinas Disorot, Publik Pertanyakan Sikap Kejari Rohil
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2026, Seno Aji: Terus Beri Kontribusi Positif Untuk Masyarakat
Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:15 WIB

Hadiri Dialog Publik, Kapolres Bulukumba Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Polri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:19 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Tinjau Kesiapan KDKMP Palambarae, Kasdam XIV/Hasanuddin Lakukan Verifikasi dan Validasi di Kodim 1411/Bulukumba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:54 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Ketua PCNU Bulukumba Apresiasi Golkar: Musda Cara Sah Cari Pemimpin dan Rumuskan Arah Organisasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Prakarsai Karakter Pancasila Sejak Dini, Babinsa Bonto Tiro Berikan Pembekalan Wasbang di SD 153 Tombolo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Tinjau Kesiapan KDKMP Palambarae, Kasdam XIV/Hasanuddin Lakukan Verifikasi dan Validasi di Kodim 1411/Bulukumba

Berita Terbaru