DPD GMPRI NTB Desak MA Pecat Ketua Pengadilan Agama Negeri Praya

baraNews

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:04 WIB

50730 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Foto: Ketua GMPRI NTB, Rindawanto Evendi,Ist]

Nusa Tenggara Barat, (11/5/2025) – Berdasarkan hasil temuan dan investigasi di lapangan, oleh DPD Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), NTB menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga kuat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Negeri Praya dan oknum terkait.

Diketahui pada hari Kamis, 08 Mei 2025, rombongan Pengadilan Agama Negeri Praya melakukan penyitaan dan eksekusi objek sengketa tanpa proses dan prosedur hukum yang jelas, memicu kegaduhan dan konflik di masyarakat Desa Bilelando.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga bahwa Ketua Pengadilan Agama Negeri Praya telah mempermainkan hukum dan melanggar HAM,” kata Ketua GMPRI NTB, Rindawanto Evendi saat dihubungi,(11/5).

Oleh karena itu, DPD GMPRI NTB meminta dan mendesak Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi dan memecat Ketua Pengadilan Agama Negeri Praya beserta oknum yang terlibat. “Citra suci dan mulia Pengadilan Agama kini telah tercoreng dan tercemar,” tambah Rindawanto.

DPD GMPRI NTB berharap Mahkamah Agung dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(/Bar.S)

Berita Terkait

UU Kebiri Kimia Bagi Predator Perempuan dan Anak, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR
Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Berita Terbaru