Oleh : Nurlina ( Praktisi Pendidikan )
Dilansir dari Nusantara, Kompas.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin menekankan pentingnya pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake. Mengingat pembangunan bendungan dapat mewujudkan kedaulatan pangan di Kalimantan Timur, khususnya Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser ( PPU ), serta menunjang kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara ( IKN )
Raup Muin menjelaskan, potensi gerak Telake yang diprediksi akan mampu mengairi 14.000 hektar sawah yang ada di Kabupaten Paser dan ada 80000 hektar di kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.
Lantas, apakah proyek bendungan ini mampu mewujudkan ketahanan pangan atau hanya sekedar tambal sulam masalah saja?
Negara Hanya Sebagai Regulator
Pembangunan bendungan Telake ini seyogyanya telah lama direncanakan. Hanya saja, sampai saat ini kondisi lingkungan bendungan dan pembiayaan yang sangat tinggi masih menjadi permasalahan.
Apalagi kondisi ekonomi saat ini mengalami efisiensi anggaran dalam berbagai bidang. Termasuk bidang pertanian atau pangan tak luput dari efisiensi tersebut.
Pembuatan bendungan Telake merupakan langkah yang baik tapi belum menyentuh akar masalah. Jika ditelisik pengairan dalam peningkatan produksi pangan adalah hal teknis yang sangat penting, selain faktor- faktor lain.
Misalnya minimnya ketersediaan benih unggul, penyerapan pupuk subsidi ditingkat petani dan keterbatasan SDM petani. Hal ini harusnya menjadi perhatian utama bagi pemerintah karena saling menunjang antara satu dengan yang lain.
Mustahil mewujudkan kedaulatan pangan dalam sistem saat ini selama politik pertanian yang diadopsi sekularisme. Pengaturan dibidang pertanian seolah hanya sebagai program dan terpisah dari sistem lainnya.
Disamping itu, sistem kapitalisme menihilkan peran negara yang punya tanggung jawab dalam mengurus urusan rakyat. Rakyat bukanlah tujuan utama. Peran tersebut teralihkan kepada pihak yang punya kepentingan yang tidak akan pernah sepenuhnya pro kepada rakyat.
Islam Solusi Tuntas
Mewujudkan ketahanan pangan dalam Islam dapat dilakukan dengan menerapkan paradigma dan kebijakan yang sesuai dengan Islam. Paradigma pemimpin sebagai pelayan masyarakat belum sepenuhnya terwujud karena hanya sebagai regulator. Berbeda dengan Sistem kehidupan dalam islam dengan support sistem lainnya mampu mewujudkan ketahanan pangan.
Penguasa dalam islam menjalankan amanahnya betul – betul karena dorongan aqidah dan takut kepada Allah. Disamping itu juga, politik ekonomi islam menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat.
Rasulullah saw. telah menegaskan dalam sabdanya, ” imam ( khalifah ) adalah raa’in ( pengurus hajat hidup rakyat ) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya ” ( HR Muslim dan Ahmad ).
Hadist diatas mengingatkan, bagaimana seorang pemimpin ( Khalifah ) sebagai raa’in atau pengurus urusan umat dalam hal ini rakyat sebagai tanggung jawab negara. Yang mana kepengurusannya tidak boleh diserahkan kepada pihak lain. Karena ada pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah.
Dalam hal ini negara wajib menjalankan prinsip ekonomi islam, haram hukumnya menjadikan bisnis dalam pelayanan kepada rakyat. Sistem islam juga akan menciptakan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat.
Kebijakan dalam hal hukum pertanian yang diterapkan oleh islam mampu mengatasi seluruh masalah pertanahan. Hukum terkait lahan, diantaranya adalah menghidupkan lahan mati, lahan yang tidak dikelola lebih dari 3 tahun serta larangan penyewaan lahan pertanian.
Dalam memaksimalkan pengelolaan lahan, negara akan memberikan berbagai bantuan kepada petani seperti sarana produksi serta fasilitas penunjang lainnya seperti infrastruktur, modal, dan lain sebagainya.
Selain itu, negara aktif dalam pelaksanaan riset untuk menciptakan berbagai tekhnologi dan inovasi yang dibutuhkan oleh petani. Mengoptimalkan seluruh lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan untuk menghasilkan bahan pangan pokok. Dalam hal pembiayaan semua diambil dari kas negara yang bernama baitulmal. Sumber – sumber pendapatan baitulmas diambil dari pengelolaan sumber daya alam, dari zakat yang terkumpul, dan lain – lain.
Strategi dalam mewujudkan ketahanan pangan juga pernah diterapakan Nabi Yusuf AS, dan pernah dijalankan dimasa yang panjang dari Kekhilafahan islam. Ada beberapa prinsip yang diterapkan.
Pertama , bagaimana optimalisasi produksi yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk kelanjutan hasil dari bahan pangan
Kedua , adaptasi gaya hidup agar masyarakat tidak berlebih – lebihan dalam hal komsumsi pangan.
Ketiga ,manajemen logistik dimana masalah pangan beserta yang menyertainya ( irigasi, pupuk dan anti hama),sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah dengan cara memperbanyak cadangan saat produksi melimpah.
Keempat, prediksi iklim yaitu analisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrim.
Kelima, mitigasi bencana kerawanan pangan, antisipasi kemungkinan kondisi rawan panas oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan.
Demikianlah, bagaimana sistem islam mampu menjamin ketahanan pangan, jika kita betul – betul ingin mewujudkannya, maka seluruh kaum muslim wajib kembali kepada aturan yang shohih yaitu aturan yang diridhoi oleh Allah SWT.
Wallahu a’lam bisowab.