BARANEWS.COM |Kab. Bandung Barat ,–Pemerintah Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Gedung Serbaguna Kecamatan Saguling pada Rabu, 26 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Musrenbang tingkat dusun dan desa, yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Berbagai elemen masyarakat turut hadir, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan yang akan dirangkum dalam pokok-pokok pikiran anggota dewan.
Camat Saguling, Bambang Wijanarko Ischan, S.STP., M.Si., melalui Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, menegaskan bahwa Musrenbang adalah tahapan wajib dalam perencanaan pembangunan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Efisiensi Anggaran Jadi Perhatian Utama
Dalam sambutannya, Camat Bambang menjelaskan bahwa realisasi hasil Musrenbang harus selaras dengan kemampuan pembiayaan.
“Setiap perangkat daerah harus menetapkan skala prioritas. Dari 100 persen usulan, bisa jadi hanya 50 persen yang dapat direalisasikan, tergantung pada kapasitas pendanaan dan prioritas di tingkat dinas masing-masing,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan utama dalam perencanaan pembangunan tahun 2025, yakni adanya instruksi Presiden yang mewajibkan efisiensi anggaran.
“Instruksi Presiden tahun 2025 mengharuskan dilakukan efisiensi anggaran, dan ini menjadi tantangan bagi daerah. Selain itu, ada juga instruksi dari Gubernur yang menetapkan kriteria efisiensi dalam APBD. Banyak program kegiatan yang harus disesuaikan, termasuk yang dihasilkan dari Musrenbang ini, khususnya dalam pembangunan inspektur,” pungkasnya.