Kabupaten Bandung Barat , – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai wadah evaluasi dan menerima masukan terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di The Forest Resort, Desa Cihudeng, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (19/02/2025).
Dalam kegiatan ini, KPU KBB mengundang berbagai pihak, termasuk peserta Pilkada, media, serta pemantau independen. Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaiman, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pilkada.
Menurut Rifqi, meskipun seluruh tahapan Pilkada telah selesai hingga penetapan, masih ada berbagai tantangan yang perlu dievaluasi. Salah satu isu yang disorot adalah blankspot jaringan internet yang mempengaruhi kelancaran proses pemilihan. Masalah ini akan direkomendasikan kepada instansi terkait untuk diperbaiki ke depannya.
Selain itu, isu money politics yang berkembang selama Pilkada juga menjadi bahan kajian penting. KPU KBB berencana meningkatkan pendidikan politik bagi pemilih sebagai strategi jangka panjang agar partisipasi masyarakat semakin berkualitas.
“Kegiatan yang akan kami lakukan tentu berbasis anggaran. Oleh karena itu, pendidikan politik akan kami usulkan menjadi program rutin di KPU Kabupaten Bandung Barat,” jelas Rifqi.
Inisiatif KPU KBB dalam menggelar diskusi evaluasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD KBB, Rushendi.
“Kegiatan ini luar biasa, saya angkat dua jempol. Ini menunjukkan keterbukaan KPU dalam menerima kritik dan masukan demi perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Sebagai mitra strategis, Rushendi menegaskan bahwa media berperan penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan demokrasi. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan harapan mereka bisa membawa Kabupaten Bandung Barat lebih maju dan bersinergi dengan semua elemen masyarakat.
Pelantikan di Jakarta, KPU KBB Fokus pada Evaluasi
Terkait dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan berlangsung di Jakarta, Rifqi menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar ranah KPU KBB.
“Kami hanya bertanggung jawab hingga tahapan penetapan. Setelah itu, proses pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat,” tutupnya.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan Pilkada mendatang bisa lebih baik, transparan, dan minim permasalahan, sehingga demokrasi di Kabupaten Bandung Barat semakin berkualitas.
( Red* team * )