Terlantar di Suatu Daerah? Segera Lapor Polisi

baraNews

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:33 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Selain fungsi polisi untuk melindungi dan melayani juga fungsinya adalah mengayomi masyarakat. Sehingga bila ada dijumpai anggota masyarakat yang terdampar di suatu daerah dan kehabisan ongkos untuk pulang kampung, maka segeralah rujuk ke kantor polisi terdekat.

Melindungi” dapat diartikan menciptakan situasi aman secara fisik dari berbagai macam ancaman keamanan.
melayani” merupakan kosa kata umum yang merupakan dasar pemahaman aparatur Negara, termasuk Polri, sebagai abdi (pelayan) masyarakat. Sedangkan fungsi “Mengayomi” memberikan rasa nyaman secara psikis.

Fungsi mengayomi tanpa pandang bulu adakah ia penduduk di suatu daerah tempat ia bertugas, atau dimana ada orang yang terlantar dan ingin pulang kampung maka menjadi tugas polisi untuk memberikan bantuan bekerjasama dengan Dinas Sosial, Kementerian Sosial atau badan sosial lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengalaman nyata dari fungsi polisi yang mengayomi masyarakat sudah dialami oleh Efendi yang terlantar di Jakarta dan ingin pulang ke kampung halaman di Sumatera Barat. Setelah mendapatkan surat pengantar dari kepolisian, maka ia bisa merujuk ke Dinas Sosial untuk selanjutnya koordinasi dengan bagian dinas perhubungan sehingga akhirnya bisa kembali berkumpul di Padang, Sumatera Barat setelah warawiri di Jakarta mencari bantuan untuk pulang kampung dengan biaya gratis.

Kesimpulannya, masyarakat membutuhkan peran polisi yang sesuai dengan ketiga fungsi dasar seperti yang ditulis di awal tulisan ini.

Berita Terkait

Legislator PSI Minta BUMD Pasar Jaya Segera Renovasi Pasar Gardu Asem dan Sunan Giri
Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri
Kurnia Tri Royani: Pakailah Kesempatan Berkuasa Untuk Pahlawan Terdahulu
Penting Legalitas Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Harus Transparan dan Profesional
Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.
Perusahaan Bangkrut, PHK Massal: Dimana Perlindungan Negara?
Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane
Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:44 WIB

Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:25 WIB

Kurnia Tri Royani: Pakailah Kesempatan Berkuasa Untuk Pahlawan Terdahulu

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:20 WIB

Penting Legalitas Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Harus Transparan dan Profesional

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:26 WIB

Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:08 WIB

Perusahaan Bangkrut, PHK Massal: Dimana Perlindungan Negara?

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:40 WIB

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:50 WIB

Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:05 WIB

Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan

Berita Terbaru

NASIONAL

FORMASU JAKARTA Gruduk KPK Panggil dan Periksa Buoatu Labura

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:55 WIB