Propam Polda Metro Sidangkan Lima Orang

baraNews

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:42 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Dalam sidang ini, terdapat lima anggota sebagai terduga pelanggar.

“Bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/2/25).

Ia menjelaskan, sidang KKEP ini diselenggarakan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dalam penanganan kasus pembunuhan anak di bawah umur. Sejumlah terduga pelanggar dalam kasus itu pun telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Sidang KKEP ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai bentuk transparansi Polri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Legislator PSI Minta BUMD Pasar Jaya Segera Renovasi Pasar Gardu Asem dan Sunan Giri
Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri
Kurnia Tri Royani: Pakailah Kesempatan Berkuasa Untuk Pahlawan Terdahulu
Penting Legalitas Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Harus Transparan dan Profesional
Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.
Perusahaan Bangkrut, PHK Massal: Dimana Perlindungan Negara?
Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane
Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:44 WIB

Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:25 WIB

Kurnia Tri Royani: Pakailah Kesempatan Berkuasa Untuk Pahlawan Terdahulu

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:20 WIB

Penting Legalitas Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Harus Transparan dan Profesional

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:26 WIB

Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:08 WIB

Perusahaan Bangkrut, PHK Massal: Dimana Perlindungan Negara?

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:40 WIB

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:50 WIB

Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:05 WIB

Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan

Berita Terbaru

NASIONAL

FORMASU JAKARTA Gruduk KPK Panggil dan Periksa Buoatu Labura

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:55 WIB